LSM GMBI Majalengka, Desak DPR-RI dan Pemerintah Batalkan RUU-HIP

Majalengka (kilangbara.com)-LSM GMBI Distrik Kabupaten Majalengka.Kini mendesak kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat, agar segera membatalkan Rancangan Undang-Undang Haluan Idelogi Pancasila (RUU-HIP).

“Jadi bukan hanya menunda, tapi harus dibatalkan.Kami menolak keras RUU-HIP tersebut.Karena telah mengecilkan arti ideologi pancasila sebagai alat pemersatu bangsa,”ujar Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Majalengka H.Agus Subagja, Jumat (19/06/2020).

Sehingga, kata Agus kalau tidak dibatalkan, dikuatirkan bakal terjadi resistensi dari sejumlah element masyarakat.Pasalnya telah mengkerdilkan dan kewibawaan juga martabat pancasila.

Padahal ditengah wabah Covid-19 ini.Seharusnya, DPR RI dan Pemerintah Pusat, lebih fokus penanganan virus tersebut, terutama bansos ke warga yang terdampak corona.Bukan membuat gaduh dengan pembahasaan RUU-HIP.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!