Ketua PWI Majalengka, Minta Polres Tak Usah Tangani Sengketa Pers

Majalengka (kilangbara.com)-Ketua PWI Majalengka, Jejep Falahul Alam minta Polres Majalengka.Agar tidak menindaklanjuti, jika ada laporan warga terkait sengketa pemberitaan.Karena sesuai UU Pers dan nota kesepahaman Polri dan Dewan Pers.

“Bahwa persoalan pers itu harus diselesaikan, melalui mekanisme UU Pers.Bukan KUHAP atau Pidana lainnya,”ujarnya, saat menerima kunjungan Kapolres Majalengka, AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso, ke Sekretariat PWI Kabupaten Majalengka, Sabtu (13/06/2020).

Jejep melihat selama ini, kinerja Kapolres Majalengka dalam mengayomi dan melindungi masyarakat.Begitu dirasakan manfaatnya, terutama dalam menangani Covid-19.

Sementara itu dalam kunjungan tersebut.Kapolres Majalengka, AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso berpesan, agar para insan pers di Kabupaten Majalengka.Harus selalu menjaga kesehatan dan pola hidup sehat di tengah Pandemi Covid-19 ini.

Kapolres mengaku sudah melakukan beragam kegiatan dalam penanggulangan Covid-19 itu.Bersama dengan Gugus Tugas yang didalamnya ada TNI, Polri dan Pemkab Majalengka.

“Kemarin terbaru juga kita bantu siswa SD di Talaga yang kesulitan mengikuti ujian sekolah.Dengan membantu fasilitas internetnya.Sekarang akan mengunjungi pondok pesantren,”ungkapnya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!