20 Kios di Alun-Alun Jampangkulon, Kini Sudah Bisa Diisi Pedagang
Kab.Sukabumi (kilangbara.com)-Sebanyak 20 kios yang berada di Alun-Alun Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.Kini sudah bisa diisi oleh sejumlah pedagang.Setelah, selesai pemeriksaan oleh semua pihak.

“Tadinya, penempatan kios baru itu dilakukan bulan ramadhan.Tapi dikarenakan, belum ada survei dari BPK, “terang Kepala Seksi Pembangunan
Sapras Distribusi Perdagaangan Kabupaten Sukabumi, Ade Oo, saat sosialisasi pemetaan kios, Rabu (03/06/2020).
Ade menjelaskan, kini bisa untuk menempati kios yang sudah lama diserahkan dan diperiksa oleh BPK.Bahkan sudah sekarang tinggal memanfaatkan bangungan kios tersebut.Sedangkan, rencana pembangunan lanjutan tambahan untuk PKL.Akan di realisasikan pada 2021 yang mengambil lokasi ditengah area pasar ini.
Adapun 20 kios tersebut kata Ade dibangun oleh dana pemerintah dan tidak dijual belikan, cuman ada sewa sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2016.Dengan pertahunnya itu melalui rumus PMK sekitar Rp 2,8 juta.Tapi pihaknya, akan mempertimbangkan sesuai dengan jumlah sirkulasi belanja, pertimbangan dari pimpinannya, bakal diajukan.
“Mungkin akan berbeda dengan jumlah pembeli dikios dengan pasar biasa.Dengan nilai sewanya, kurang dari Rp 2.8 juta pertahun untuk sewa kios tersebut.
Kios tersebut lanjut Ade akan di sesuaikan dengan NJOP, harga tanahnya menunggu berita acara resmi NJOP dari Camat Jampangkulon.Adapun harga pasarnya, nanti ada petugas retribusi dari pemanfaatan aset daerah.Mengurus untuk menarik sewa kios tersebut.

Koordinator Unit Pasar Jampangkulon Wawan, mengatakan 20 kios itu.Di prioritaskan kepada pedagang yang khusus menjual kerajinan dan oleh-oleh ciri khas Jampangkulon.Serta mereka yang dialihkan ke lokasi bangunan kios baru.Khusus pedagang yang sudah lama berjualan oleh-oleh didepan Alun-Alun tersebut.(Saevah)

