Majalengka, Pasca Masa Darurat Covid-19, Bangun Kultur & Protokol Kesehatan
Majalengka (kilangbara.com)-Pasca masa darurat yang akan berakhir beberapa hari kedepan.Pemkab Majalengka bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).Tengah membangun kultur dan protokol kesehatan Covid-19 bagi masyarakat.
“Kami Pemkab Majalengka bersama Forkominda, akan tetap memperkuat pemberlakuan Protokol Covid-19 yang diarahkan pada proses pembentukan kultur masyarakat, sebagai strategi budaya dan berdamai dengan virus corona,”ujar Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi M.MPd, saat rapat koordinasi perpanjangan PSBB di Gedung Abdi Karya, Selasa (26/5/2020).
Karna menuturkan, hari ini pihaknya tengah mengkaji langkah kebijakan yang akan diambil pasca masa darurat 29 Mei 2020 mendatang.Tentunnya langkah yang harus diperkuat itu, komitmen pencegahan Covid-19 yakni tidak melakukan aktivitas berkerumun, tetap menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
“Semua itu akan secara masal diberlakukan diberbagai tempat, baik di pusat perekonomian, budaya, perkantoran, kegiatan keagamaan dan pusat-pusat lainnya,”ucapnya.
Selain itu juga, lanjut dia, pihaknya akan melakukan kerjasama berupa tes Swab dengan Fakultas Kedokteran Unswagati Cirebon.Saat ini, Swab cukup 1 hari hasilnya sudah dapat diterima dan alatnya pun akan dibeli.
“Selain itu pula kita akan semakin intensif melakukan pendampingan.Dalam tata kelola penggunaan anggaran Covid-19, sesuai instruksi Kejaksaan Agung.Guna menghindari hal-hal yang tidak diharapkan,”pungkasnya dalam rapat yang dihadiri unsur Forkompinda itu.(Sam)

