Himbauan Diabaikan, Pemkab Majalengka Gagas, Satgas Keagamaan Covid-19

Majalengka (kilangbara.com)-Setelah Bupati Majalengka, H Karna Sobahi mengeluarkan Surat Edaran (SE).Tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal di tengah pandemi Covid-19.Namun faktanya, tidak sedikit masyarakat yang bersikukuh keras mengabaikan himbauan tersebut.

Bahkan tragisnya, ada masyarakat yang menuding negatif dan menilai pemerintah telah ikut campur lebih dalam mengenai urusan ibadah umat.Sehingga Pemkab Majalengka telah menggagas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Keagamaan Covid-19.

Satgas itu, akan bergerak di bidang penyuluhaan keagamaan dengan komposisi pengurusnya terdiri dari, unsur Kementrian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), penyuluh KUA dan ormas Islam.

“Ini latar belakangnya, pemahaman masyarakat dalam beribadah di masa wabah ini, belum paham betul.Karena itu, peran ulama, ustad, ormas Islam, Kemenag, memiliki andil besar dalam memberikan pencerahaan kepada umat,”ujar Bupati Majalengka, saat memimpin rapat koordinasi bersama Kemenag, MUI, DMI, dan tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka di Pendopo Pemkab Majalengka, Senin (27/4/2020).

Nantinya lanjut Bupati, Satgas itu dibentuk ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa.Sehingga diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 bisa dipahami seutuhnya.Bagaimana ibadah dimasa pandemi baik itu shalat tarawih, tilawah al-qur’an, itikaf, bukber, shalat idul-fitri, halal bihalal dan lainnya.

Sekda Kabupaten Majalengka, H Eman Suherman.Diharapkan agar satgas nantinya, fokus dalam mensosialisasikan ibadah di masa wabah.Berikan umat pemahaman sesuai dalil agama.Jika pihaknya yang bergerak, dikuatirkan salah tafsir dan dinilai bukan kapasitasnya.

Ketua MUI Kabupaten Majalengka, KH Anwar Sulaeman mengaku setuju pembentukan satgas ini.Namun mengusulkan, agar terlebih dulu dibuat deklarasi bersama Forkompimda bersama instansi vertikal yang terlibat.Guna untuk memberikan penguatan didalam menyatukan presepsi di masyarakat.

Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka, H Yayat Hidayat melalui Kasubag TU, H Hasan Sarif mengaku jika pihaknya telah mensosialisasikan himbauan kemenag RI ke masyarakat.Pihaknya sebar pengumuman itu di tingkat internal.Tapi berkaitan dengan pembentukan Satgas itu.Mau koordinasi terlebih dahulu dengan atasanya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!