Kapolres Majalengka, Ingatkan Penggunaan Dana Desa, Tidak Menyalahi Aturan

Majalengka (kilangbara.com)-Kapolres Majalengka AKBP, Dr.Bismo Teguh Prakoso,S.H.,S.I.K.,M.H mengingatkan.Agar program dana desa desa dalam penggunaannya tidak menyalahi aturan.Sehingga program pemerintah tersebut dapat digunakan dengan baik dan dapat mensejahterakan masyarakat desa.

“Anggaran itu merupakan anggaran dari pemerintah untuk desa dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat.Serta juga untuk lancarnya pembangunan desa.Karenanya semua harus memahami tentang dana desa dan aturan penggunaannya,”ujarnya saat hadir dalam launching penyaluran dana desa dan alokasi dana desa Kabupaten Majalengka Tahun 2020.Di Gedung Islamic Center, Kamis (05/03/2020).

Kapolres Majalengka menjelaskan negara memberikan dana desa guna menunjang pembangunan dan mewujudkan pemerintah Desa yang mandiri.Sehingga supaya dana tersebut tidak menyalahi aturan, Polri sudah melakukan MOU dengan Kemendagri bersama instansi terkait untuk mengawasi dan mencegah pelanggaran penyelahgunaan anggaran dana desa.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!