Personil Sedikit, Biaya Operasional Minim, Alasan Retribusi IMB, Turun di Pangandaran

Pangandaran (kilangbara.com)-Pendapatan dari sektor retribusi IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) pada 2019.Di Kabupaten Pangandaran mengalami penurunan begitu drastis.Capaiannya hanya 50 persen dari target 3 milyar rupiah hanya tercapai Rp 1,5 milyar rupiah saja.

Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperoleh dari sektor pajak, sektor pariwisata dan sektor retribusi.Capaiannya juga masih belum sesuai target. Hanya sebesar Rp 117 milyar dari target Rp 144 milyar (81,25 persen).

Kabid Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pangandaran, Salimin membenarkan adanya penurunan retribusi IMB.Dikarenakan jumlah personil yang sedikit juga biaya operasional yang minim.

“Kendala yang ada di Dinas kami itu, dikarenakan kurangnya personel, keterbatasan sarana operasional juga biaya operasional yang minim,”keluhnya. Jumat (21/02/2020)

Dikatakan Salimin, memang tahun- tahun sebelumnya, capaiannya itu.Sampai 100 persen.Bahkan pernah sampai 300 persen.Karena saat itu banyaknya investor yang masuk, seperti banyaknya pengusaha yang membangun perumahan juga adanya pendirian usaha java confeed (usaha dibidang peternakan ayam).

“Sehingga secara tidak langsung sangat mendukung tercapainya target retribusi IMB,”jelasnya.

Ditahun 2020 ini, target retribusi IMB ditetapkan diangka 7 milyar.Tapi hal ini ditanggapi Salimin begitu pesimis untuk bisa mencapai target tersebut.Sebab, selain faktor yang tadi sebutkan.

Serta juga kurangnya investor yang masuk ke Pangandaran.Namun kalau kinerja akan dioptimalkan bersama-sama, cuman capaiannya untuk bisa 100 persen sangat berat.(Age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!