Rumah Sakit Ortopedi di Kota Tasik, Urus Izin Dulu, Baru Bisa Dibangun
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Plt Walikota Tasikmalaya, Drs H Yusuf minta, kepada pengembang yang akan membangun Rumah Sakit Ortopedi di Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya. Harus mengurus semua izin yang berlaku, setelah beres silahkan bangun. Jangan izin belum ada, langsung terus dibangun.
“Kalau izin sudah keluar, baru bisa dibangun. Kami sangat apresiasi, dengan adanya rencana investor itu. Tapi, harus terlebih dahulu menempuh perizinannya,”pintanya. Usai menghadiri Musrenbang di Kecamatan Tamansari, Rabu (03/02/2021).
Sementara itu, Sekretaris Dinas BPMPT Kota Tasikmalaya, Cecep menjelaskan pihak rumah sakit tersebut, sudah melakukan pembahasan dengan sejumlah tim teknik. Namun, ada sejumlah persyaratannya yang belum lengkap.
“Diantaranya itu, persyaratan dari PUPR, Dishub dan Lingkungan Hidup. Jadi izinnya belum keluar, tapi mudah-mudahan saja, pihak investor bisa segera melengkapinya,”harapnya, ketika dihubungi via WhatsApp
Terpisah, Lurah Sukarindik, Suryaman menambahkan, lokasi rencana pembangunan rumah sakit itu, berada diwilayahnya, tepatnya didepan Kantor Imigrasi Jalan Letnan Harun. Bahkan investor tersebut sudah melakukan sosialisasi, kepada masyarakat sekitar.
“Waktu sosialisasi, katanya akan dibangun dilahan sekitar 3 hektar. Nama rumah sakitnya itu, MMC Ortopedi. Nantinya juga warga disini akan direkruk sebagai karyawannya, termasuk juga akan mengakomodir para pelaku UMKM,”ungkapnya.(AR)

