Reses di Dapil 3, Para Kades Usulkan Siltap dan Tunjangan Kinerja

Majalengka (kilangbara.com)-Hasil masa akhir persidangan dua, tahun 2020.Anggota DPRD Kabupaten Majalengka yang berada di Dapil 3, melakukan reses.Di Gedung Serba Guna Galuh Pakuan Desa Rajagaluh, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jumat (28/02/2020).

Ternyata, kebanyakan para Kepala Desa mengusulkan Penghasilan Tetap (Siltap).Serta adanya keinginan Tunjangan Kinerja (Tukin).Bagi para Kepala Desa bersama Perangkat Desa.

“Ya itu usulan dari sejumlah Kepala Desa,”terang staf Sekwan DPRD Kabupaten Majalengka, Tatang.

Sementara itu, masa akhir persidangan dua, tahun 2020.Anggota DPRD Kabupaten Majalengka yang berada di Dapil 3 itu.Dihadiri oleh anggota dewan diantaranya, H.Dadang Sayati, Multajam, H.M Hanura Jasa, Syafrudin , Firda Hidayat, Yayah, Qomariah, Suheri dan Ir H.Hamzah.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!