Positif Covid-19, Lurah Petamburan Gagal, Diminta Keterangan Polisi
Jakarta (kilangbara.com)-Lurah Petamburan, Setyanto gagal diminta keterangan polisi.Karena, yang bersangkutan dinyatakan positif terpapar Covid-19.Hal itu, dipastikan setelah menjalani test swab PCR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati
“Selasa, 17 November kemarin, Lurah Petamburan hendak dimintai keterangan.Terkait acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan,”terang Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.Saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Kata Argo, jadi di Dokkes untuk dilakukan SWAB PCR, di RS Kramat Jati. pihaknya sudah mendapatkan hasilnya.Bahwa hasil SWAB PCR di RS Kramat Jati, Rabu 18 November itu memang positif.
Setelah, dilaksanakan tes swab PCR sesuai dengan SOP penanganan suspect COVID-19 tanpa gejala.Maka yang bersangkutan diserahkan ke Faskes terdekat tempat tinggalnya yaitu Puskesmas Petamburan.(Yadi)

