Polri Buka Peluang, Panggil Ridwan Kamil, Terkait Kerumunan FPI di Bogor

Jakarta (kilangbara.com)-Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyatakan, pihak Polda Jabar membuka peluang akan memanggil Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk dilakukan pemeriksaan.

Argo menjelaskan, pemeriksaan Ridwan Kamil itu, dilakukan untuk melakukan klarifikasi.Terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.Pada acara FPI Rizieq Shihab dikawasan Bogor.

“Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta, kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan, kami minta klarifikasi Gubernur Jabar,”bebernya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Kendati begitu, Argo mengungkapkan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil itu.Tergantung dengan 10 orang saksi yang akan diperiksa terlebih dahulu pada esok hari.Tapi pihaknya, menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti.Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan Bupati/Walikota.

Ada, 10 orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar itu.Diantaranya, Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung) Agus (Ketua Rw 3)
Endi Rismawan (Camat Megamendung)
A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor) Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI) Kusnadi (Kades Kuta) Marno (Ketua Rt 1) Ade Yasin (Bupati Bogor) Burhanudin (Sekda Bogor) Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).(Yadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!