BLK Kab Tasik Tak Diserahkan, Pemkot Tasik Akan Bangun BLK, Senilai Rp 50 Milyar

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Kadis Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Rahmat Mahmuda mengatakan, bila gedung Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemkab Tasikmalaya di Indihiang, tidak bisa diserahkan ke Pemkot Tasik.Pihaknya berencana akan membangun BLK baru.Dengan dana sebesar Rp 50 milyar dan luas 5 hektar di Kecamatan Tamansari pada 2021.

“Nanti BLK baru itu akan lebih refresentarif lagi, akan ada mess sebagai industri kreatif.DED nya sudah diserahkan ke PUPR.Namun, bila BLK Pemkab Tasikmalaya bisa diserahkan.Nantinya ya, kita akan rehab saja gedung tersebut,”ujarnya usai Musrenbang Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya.Di Saung Baraya, Senin (24/02/2020).

Sementara itu, Walikota Tasikmalaya mengaku sudah mengusulkan kepada Kemanaker RI.Agar di Kota Tasikmalaya ada gedung Balai Latihan Kerja (BLK).Termasuk juga sudah mengusulkan ke Gubernur Jabar.Supaya BLK yang berada di Indihiang Kota Tasikmalaya, milik Pemkab Tasikmalaya.Bisa diserahkan ke Pemkot Tasikmalaya.

“Nanti BLK Pemkab Tasikmalaya itu, kan bisa membangun yang baru.Apalagi lokasi BLK sekarang ini berada di wilayah Kota Tasikmalaya,”paparnya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!