PKL Jogging Track Kini Bisa Bernafas Lega, UPTD Dadaha Beri Solusi Jualan Disejumlah Lokasi

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Pasca ada larangan berjualan dikawasan jogging track. Eksesnya, membuat sejumlah PKL menjadi meradang. Pasalnya, larangan itu tanpa ada solusi untuk relokasi. Tapi, kini mereka telah bisa bernafas lega. Setelah, para PKL itu melakukan pertemuan. Dengan, Kepala UPTD Dadaha, Dadang dikantornya, Rabu (26/8/2026).

“Alhamdulilah, setelah kami bertemu dengan Pak Kepala UPTD Dadaha. Akhirnya, ada solusi untuk relokasi ke sejumlah tempat,”beber Ketua Paguyuban Pedagang Kecil dan Mikro (PPKM) Dadaha, H Ana.

Pedagang rempah itu menjelaskan, bahwa mulai hari ini para PKL tersebut. Diperbolehkan, untuk berjualan disejumlah lokasi. Diantaranya itu, dikawasan parkir GOR Sukapura, Shelter dan areal depan Gedung Kesenian depan Alphabet. Tentunya, hal tersebut direspon antusias oleh sejumlah PKL yang tergabung dalam PPKM.

“Nanti, UPTD Dadaha akan seleksi mana yang jualan setiap hari dan mana yang bukan warga Kota Tasik. Kami, minta UPTD untuk ketertiban bisa memandu dan mengawasi supaya tidak ada oknum pihak dari luar,”pintanya.

Ana pun telah memberikan warning, terhadap sejumlah anggotanya. Wajib, harus bisa menjaga kebersihan dan ketertiban selama berjualan. Apabila, ditemukan ada anggotanya yang melanggar bakal diberikan sanksi. Bahkan, tidak main-main bisa dikeluarkan keanggotaannya. Hal tersebut, dalam upaya untuk menjaga reputasi PPKM.

“Penempatan relokasi tersebut cukup manusiawi, kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala UPTD Dadaha. Karena, mulai besok sejumlah pedagang sudah siap untuk berjualan kembali,”bebernya.

Ana menambahkan, sebelum bertemu dengan Kepala UPTD Dadaha. Pihaknya, telah mendatangi DPRD Kota Tasikmalaya mengirim surat untuk audensi. Nanti, Setwan DPRD akan menjadwalkan audensi tersebut. Bahkan, setelah dari UPTD akan melaporkan pertemuannya itu ke dewan.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada rekan wartawan yang selama ini. Telah, mempublikasikan sejumlah aspirasi para pedagang yang tergabung dalam PPKM. Hingga akhirnya bisa seperti ini, hatur nuhun,”ungkapnya.

Kepala UPTD Dadaha, Dadang membenarkan pihaknya telah memberikan solusi untuk relokasi tersebut. Sehingga, mempersilahkan, PKL yang tergabung dalam PPKM bisa berjualan. Disejumlah lokasi yakni dikawasan parkir GOR Sukapura, Shelter dan areal depan Gedung Kesenian depan Alphabet.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!