Kini Bisa Direaktivasi, Rekening Penerima Bansos Yang Diblokir Terindikasi Judi Online

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Bagi rekening penerima bansosnya yang sudah diblokir oleh Kemensos RI. Karena terindikasi dipakai untuk judi online, kini ada kabar gembira. Pasalnya, Kemensos RI akan melakukan reaktivasi yang rekeningnya itu sudah diblokir.

“Saya sudah mendatangi Kantor Kemensos RI. Dalam, upaya untuk memperjuangkan penerima bansos yang diblokir itu. Gara-gara ada indikasi dipakai untuk judi online,”ujar Wakil Walikota Tasikmalaya, Diky Candra. Saat, ditemui di RPH, Senin (01/12/2025).

Saat ke Kemensos RI itu, Diky menyampaikan terkait dengan pemblokiran itu. Tentunya, bukan solusi untuk menurunkan angka kemiskinan. Namun, hanya sekedar cara untuk penegakan disiplin oleh Kementrian Sosial itu. Tadinya sulit untuk bisa direalisasikan, karena sifatnya harus makro.

“Namun, alhamdulillah Kemensos RI membuka ruang bisa ada reaktivasi. Terpenting, ada jaminan dari Pemkot Tasikmalaya. Agar, tidak terulang lagi seperti itu dan sekarang ini sedang disosialisasikan,”terangnya.

Karena lanjut Diky. Bisa jadi, pengunannya itu orang lain. Sehingga, harus diantisipasi dan waspada. Serta, mohon kepada para Lurah, RT dan RW harus betul-betul diawasi. Supaya, tidak boleh terulang kembali kejadian seperti itu lagi.

Tentunya, jangan sampai merugikan yang benar-benar miskin, terutama didecil 1. Karena, saat ini konsep pemerintah pusat itu ingin dari decil 1 berubah jadi decil 2 dan seterusnya hingga hilang. Kalau, digunakan untu judol tidak bisa menghilang miskinnya.

“Terkait teknis tentang reaktivasi itu, silahkan bisa konfirmasi ke Dinsos Kota Tasikmalaya. Kemensos, kini sedang alihkan bantuannya ke pemberdayaan. Agar, warga bisa punya keahlian untuk bisa mandiri, diluar dipabel dan manula,”pungkasnya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!