IDI Pertanyakan Kinerja Posko, Wabup Majalengka: Kita Optimalkan Gugus Desa
Majalengka (kilangbara.com)-Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Majalengka, dr Hj Erni Harleni.Telah mempertanyakan terkait pengawasan pemudik dan kinerja.Di posko Covid-19 yang ada diperbatasan Kabupaten Majalengka.
“Kalau di posko perbatasan itu, apakah petugas mencatat nama dan tujuan pemudik enggak?terus bagaimana koordinasi petugas yang jaga perbatasan dengan aparat tempat tujuan pemudik,”tanya Erni melalui siarana pers digrup WA Covid-19, Selasa (28/4/2020).
Bukan hanya itu, Erni juga menyoroti siapa yang bertanggungjawan terhadap pemudik.Ketika sudah berada di kampung halamannya.Tentunya diharapkan tracking (pelacakan) ditingkatkan.Sehingga temuan kasus optimal, tidak kecolongan.Akibat banyak kasus tidak terdeteksi atau maraknya OTG.
Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana merespon pertanyaan tersebut.Dengan menjawab, pihaknya tak henti-hentinya, terus memaksimalkan peran gugus desa.Dengan dibantu tenaga medis puskesmas, untuk melakukan checking (memeriksa) kepada para pemudik secara berkala.Selama 14 hari yang tengah melakukan isolasi mandiri.
“Pemeriksaan terhadap pemudik yang sudah berada di kampung halamannya itu.Diantaranta, pemeriksaan suhu tubuh, gejala batuk ,filek, maupun gejala umumnya dicatat dalam kartu kerja gugus desa,”terangnya.
Jika pelaksanaan dilapangan belum maksimal lanjut Tarsono, pihaknya akan maksimalkan itu, kendati dilapangan gugus desa, sekarang ini.Tengah sibuk konsentrasi pendataan, pada persiapan program bantuan sosial terdampak Covid-19.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka Iman Firmansyah menuturkan di setiap posko perbatasan itu.Semua orang yang masuk wilayah Majalengka dicatat alamat rumahnya dan KTP nya dipoto tim gugus.Serta juga diperiksa kesehatanya, sesuai protokol kesehatan, di cek kendaraannya dan disemprot desinfektan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Majalengka, Iskandar Hadi menjelaskan
dari catatan di posko itu, pihaknya memilah serta merincinya dan dilaporkan ke posko kecamatan.Setelah itu diteruskan ke desa sampai RT/RW untuk kemudian wajib melakukan isolasi mandiri.(Sam)

