Jalan Rusak Malah Diabaikan!Giliran Milad ke-393 Pemkab Tasikmalaya Gercep Ada Anggaran

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Ditengah gemerlap milangkala ke-393 tahun Kabupaten Tasikmalaya. Dengan, mengelar berbagai kegiatan dikawasan Gebu Singaparna, 25-27 Juli 2025. Ternyata, kini malah menimbulkan reaksi dari masyarakat. Salah satunya itu, datang dari Dandi Nurahman warga Desa Cikawung, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya.

“Jalan rusak parah diabaikan, tapi giliran milad ke-393 Pemkab Tasikmalaya gercep ada anggaran dan langsung dirayakan. Tentu, pesta pora milad itu sangat kontras dengan realita jalan rusak yang jadi pemandangan abadi,”herannya, Sabtu (26/7/2025).

Seharusnya, tutur Dandi. Pemkab Tasikmalaya itu, lebih peka dan punya skala prioritasnya. Khususnya, terhadap sejumlah infrastruktur jalan yang rusak parah. Salah satunya itu, disepanjang ±12 km diruas Papayan–Cikalong. Termasuk juga yang ada di Kecamatan Pancatengah. Tapi ironisnya cuek bebek begitu saja. Seperti luka lama, tak kunjung dapat disembuhkan.

Pada tahun 2022 penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Di Samsat Kabupaten Tasikmalaya telah mencapai Rp 95 miliar. Bahkan, meningkat dari tahun sebelumnya dan dari angka itu minimal 10 persen menjadi bagian Kabupaten Tasikmalaya.

“Ya sekitar Rp 9,5 miliar, angka itu seharusnya cukup untuk mulai menambal luka jalan yang sudah lama menganga.
Sayangnya, hak dasar masyarakat untuk mendapatkan infrastruktur yang layak justru diabaikan,”kesalnya.

Padahal tutur Dandi. Akses jalan rusak tersebut, merupakan urat nadi masyarakat. Tentunya, sebagai penghubung ekonomi, pendidikan, dan kesehatan dan lainnya. Khusus yang berada di Kecamatan Pancatengah. Dulu, telah mengantar Cecep Nurul Yakin hingga menjadi Wakil Bupati dan kini menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya.

Sehingga, di Milad ke-393 itu bukan hanya perayaan saja. Tapi, adalah alarm keras hingga sudah saatnya Bupati Tasikmalaya dan jajarannya. Bisa, berhenti untuk berpura-pura tidak tahu. Jalan rusak, simbol pengabaian dan rakyat terus membayar pajak. Tanpa, menerima haknya adalah korban dari tata kelola yang buruk.

Apa gunanya masyarakat membayar pajak kendaraan?jika hasilnya tak kembali dalam bentuk pelayanan dasar yang nyata?apa fungsi anggaran bila hanya habis untuk rapat-rapat dan tiket perjalanan dinas ke luar kota. Bukan, untuk menyentuh tanah yang diinjak warganya sendiri!.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!