Polisi Amankan 79 Jukir Liar di Kota Tasik, Sita Uang Rp 1 Juta, 4 Bendera, 1 Pluit dan Rompi
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Polres Tasikmalaya Kota, berhasil amankan sebanyak 79 orang yang berprofesi sebagai juru parkir (jukir) liar. Dalam, operasi penertiban yang melibatkan seluruh Polsek yang berada diwilayah hukum masing-masing.
“Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif terhadap aktivitas parkir ilegal yang semakin marak,”beber Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi. Saat, konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa 20 Mei 2025.
Kapolres menjelaskan, pihaknya melakukan pendataan. Serta, penertiban terhadap juru parkir liar diwilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Dalam operasi itu, berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta, 4 bendera, 1 peluit dan 1 rompi.

Para jukir liar itu, diamankan dari berbagai titik di Kota Tasikmalaya dan akan menjalani proses pembinaan. Adapun, proses pembinaan itu melibatkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya, Ustad KH Aminudin Bustomi.
“Beliau memberikan penguatan karakter, rohani, serta akhlak kepada mereka. Bagi,
muslim akan melaksanakan salat berjamaah, diberikan tausiyah dan penebalan keimanan serta moral oleh Ketua MUI,”janjinya
Kapolres menegaskan, bahwa para jukir liar ini tidak berafiliasi dengan organisasi atau kelompok tertentu. Mereka beroperasi itu tanpa backing, uang hasil parkir dipakai sendiri. Tentunya, faktor ekonomi dan sulitnya mencari pekerjaan jadi penyebab utama.(AR)

