Ade Sugianto Didiskualifikasi, Ai Maju Jadi Calon Bupati Gantikan Suami Daftar ke KPU Kab Tasik
Kab.Tasik (kilangbara.com)-Akhirnya, Hj
Ai Diantini SH, istri Bupati Tasikmalaya, H Ade Sugianto. Kinu, telah resmi menggantikan suaminya jadi calon Bupati Tasikmalaya. Setelah sebelumnya, Ade Sugianto didiskualifikasi kemenangannya oleh Makhamah Konstitusi (MK) beberapa minggu lalu.
Sehingga, Ai bersama pasangannya Iip Miftahul Paos. Datang, untuk daftar kembali di Pilkada Ulang ke KPU Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (9/03/2025). Mereka, mengendarai mobil lawas didampingi suaminya sekaligus juga Bupati Tasikmalaya. Bersama, dengan tim pemenangan partai koalisinya.
Pasangan tersebut, masih didukung oleh koalisi. Pada saat, Ade Sugianto jadi pemenang dalam Pilkada 2024 yakni PDIP, PKB, Nasdem dan partai non parlemen PBB. Mereka, menyatakan kesiapannya mengikuti Perhitungan Suara Ulang (PSU) 2025.
“Kami hari ini mendaftarkan Ai-Iip ke KPU Kabupaten Tasikmalaya. Tentunya, target bisa meraih kembali kemenangan dan syukur-syukur suaranya bisa meningkat,”harap Ade Sugianto, kepada awak media, Minggu (9/3/2025).
Kata Ade, pilihan Ai itu sebagai pengantinya tersebut sudah melalui keputusan PDIP dan juga partai koalisi. Apalagi, didukung juga oleh para ulama dan sejumlah tokoh masyarakat. Bahkan,
meskipun diwaktu yang sangat sempit ini. Namun, pihaknya bakal segera melakukan sosialisasi kepada sejumlah masyarakat.

Ketika disinggung, apakah sang istrinya itu
sudah mengundurkan diri dari anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya menuturkan. Bahwa kalau resmi itu ada SK nya, namun disini sudah mengundurkan diri dan prosesnya sudah ditempuh.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan. Pada saat ini, pendafataran resmi bakal pasangan calon PSU Kabupaten Tasikmalaya pengganti Ade Sugianto telah dilaksanakan. Pasangan Ai Diantini Sugianto-Iip Miptahul Paos langsung menyerahkan berkas pendaftaran di kantor KPU.
“Sesuai dengan surat dinas KPU RI, pelaksanaan penerimaan pendaftaran PSU Kabupaten Tasikmalaya, 8 – 10 Maret 2025. Alhamdulillah hari ini 9 Maret, pasangan bakal calon PSU telah daftar,”bebernya.
Ami menambahkan, saat proses pendaftaran hari juga akan diputuskan apakah berkas pendaftaran lengkap atau harus dilengkapi. Nantinya, akan diberi waktu kepada tim pasangan bakal calon untuk melengkapi berkas persyaratan pendaftaran. Adapun, kalau pendaftaran hanya ini saja, bakal calon pengganti calon yang didiskualifikasi MK. Kalau dua pasangan calon lainnya tinggal menunggu pelaksanaan PSU.
Selanjutnya, bakal calon ini akan mengikuti proses tes kesehatan di RSUD KHZ Mustofa Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (12/3/2025). Sampai, nantinya akan ditetapkan sebagai pasangan calon usai lolos tahapan dilalui bakal calon. Kalau, nanti sudah ditetapkan calon, nanti akan ada tahapan kampanye yang diikuti tiga pasangan calon.(AR)

