Warga Resah!Polisi Grebek Rumah Temukan 204 Botol Miras, 1 Sangkur Bentuk Pistol dan Golok

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Polsek Cibeureum Kota Tasikmalaya. Berhasil, grebek salah satu rumah milik warga yang menjual miras jenis ciu. Di Kampung Bojong Nangka RT 03/05 Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Rabu (28/02/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam pengrebekan itu, polisi menemukan
sebanyak 204 botol miras jenis ciu siap edar. Selain itu, ditemukan juga 1 bilah sangkur berbentuk pistol. Hingga, akhirnya polisi mengamankan 3 orang diduga sebagai pelaku berikut dengan barang bukti tersebut.

Tiga orang identitas para pelaku penjual dan pemilik miras jenis ciu tersebut. Diantaranya, YM (34) warga Kampung Bojongnangka Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, AS (41) warga Kampung Jalan Lengkong Kecamatan Tawang. Serta, DSU selaku pemilik miras itu warga Kampung Babakan Anyar Kelurahan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Kapolsek Cibeureum, AKP Nandang Rokhmana SH, MH menjelaskan. Bahwa, pengerebekan itu berawal adanya laporan warga yang merasa resah. Terhadap, adanya kegiatan orang yang menjual miras jenis ciu itu. Sehingga, dirinya bersama Kanit reskrim, Kanit Samapta dan Kanit Bhabinkamtibmas, merespon cepat informasi tersebut.

Setelah berada di TKP, ternyata memang benar dirumah tersebut. Dijadikan, tempat untuk mengemas miras jenis ciu. Sehingga, langsung amankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku. Serta, berikut barang bukti miras sebanyak 204 jenis ciu siap edar tersebut.

“Termasuk, sebanyak 17 jeligen kosong bekas penyimpanan, 980 botol kosong, 1 bilah golok, pisau sangkur berbentuk pistol dan tongkat bisbol,”tuturnya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!