Libatkan Unpad, OPD di Pemkot Tasik Akan Dimerger, Kini Dalam Kajian dan Evaluasi
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Kabag Organisasi Setda Kota Tasikmalaya, Imin Muhaimin S.Sos M.Si menyampaikan. Bahwa, terkait dengan rencana merger sejumlah OPD yang berada dilingkungan Pemkot Tasikmalaya. Tentunya, dari persepsi awal dilakukan kajian dan evaluasi. Serta, penataan kelembagaan perangkat kelembagaan perangkat daerah Kota Tasikmalaya.
Kajian dan evaluasi juga penataan kelembagaan perangkat daerah merupakan program yang telah direncanakan pada tahun 2023. Dengan, tujuan untuk membentuk desain perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran. Sehingga, efektif dan efisiensi dalam menjalankan tugas pemerintah. Selain juga pelayanan publik sesuai dengan kondisi sekarang ini.
Bahkan, dalam penyusunan dokumen evaluasi dan kelembagaan perangkat daerah. Dibantu, oleh para tenaga ahli dari akademisi Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung. Dalam penyusunannya, selain mengacu pada berbagai ketentuan yang berlaku juga mengacu kepada hasil penyusunan arsitektur/pemetaan kinerja yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Selain mengacu pada berbagai ketentuan yang berlaku. Serta juga mengacu pada hasil penyusunan arsitektur/pemetaan kinerja yang telah dilaksanakan sebelumnya. Saat ini, proses tersebut masih berjalan dan belum merujuk kepada rekomendasi final,”ujarnya, Jumat (18/08/2023).
Imin menuturkan dalam prosesnya, hasil evaluasi tidak harus bermuara kepada penggabungan perangkat daerah tertentu. Namun, kemungkinan penggabungan perangkat daerah itu. Cukup, sangat terbuka sesuai dengan ketentuan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah. Serta, berdasarkan analisa yang mengacu pada hasil pemetaan kinerja.
Dimana, terdapat beberapa perangkat daerah yang memiliki kinerja yang terkait erat dengan prosesnya/memiliki irisan yang luas. Tapi apapun hasil final evaluasi, maka goal yang diharapkan adalah terwujudnya efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Efisiensi dalam penganggaran merupakan efek lanjutan yang diharapkan pula dapat memberikan, pengaruh positif ditengah isu keterbatasan anggaran.
Sehingga, upaya evaluasi dan penataan kelembagaan tentu diarahkan pula untuk tidak bersebrangan. Dengan, upaya peningkatan pendapatan asli daerah yang juga dimotori berbagai perangkat daerah penghasil. Upaya, peningkatan pendapatan asli daerah dan efisiensi anggaran merupakan upaya yang harus dijalankan secara selaras. Guna, untuk mendukung pencapaian target kinerja pemerintah dan pelayanan publik bisa secara optimal.
“Saat ini, mana saja OPD yang akan dimerger itu jumlahnya belum. Karena, masih menunggu hasil dari Unpad, sebab belum ada ekspose. Kemarin, baru survey olah data sama kajian dan analisa. Sehingga belum ada kesimpulan finalnya. Namun, jika sudah final akan diajukan ke Komisi 1 DPRD Kota Tasik,”janjinya.(AR)

