Tegas!Polres Tasik Kota Tetapkan 3 Orang Pelaku Geng Motor, Jadi Tersangka
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Polres Tasikmalaya Kota sangat tegas. Terhadap segala tindakan yang dilakukan oleh geng motor. Terbukti, kini 3 orang pelaku anggota geng motor yang pekan lalu diamankan. Dengan, membawa senjata tajam, pipa besi dan tongkat bisbol. Kini, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., mengatakan. Tindakan tegas, patut dilakukan kepada para pelaku geng motor yang sudah meresahkan masyarakat. Pihaknya, tidak ada toleransi lagi, guna untuk memberikan efek jera dan selanjutnya proses hukum.
“Komitmen kami untuk melakukan tindakan tegas, penyidikan sudah dimulai dan memang cukup bukti untuk diterapkan Undang Undang Darurat,” tegasnya, Rabu (30/03/2022).
Menurut Kapolres, tindakan tegas sudah sepantasnya diberikan, kepada para pelaku geng motor. Karena, tindakannya sudah meresahkan masyarakat dan mengganggu kondusifitas Kamtibmas di Kota Tasikmalaya.
Adapun apabila pelakunya dibawah umur, Kapolres tetap berkomitmen untuk melakukan proses hukum sesuai dengan koridor hukum yang ada. Pihaknya, tidak ada tebang pilih, apabila pelakunya dibawah umur, tetap akan diproses hukum.
Sebelumnya, Minggu (27/03/2022) dari beberapa lokasi Polres Tasikmalaya Kota. Telah, mengamankan 35 remaja diduga geng motor dan hampir semua dalam pengaruh miras. Mereka, akan membuat onar dengan barang bukti yang diamankan badik, 3 pipa besi, tongkat bisbol. Serta, minuman keras berbagai jenis, mirisnya lagi mayoritas dari para pelaku masih dibawah umur.(DN)

