13 Kec di Kab Tasik Masuk Polres Tasik Kota, Wagub Jabar Dorong Polri Pindahkan ke Polres Tasik

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Desakan penyatuan wilayah administrasi Kabupaten Tasikmalaya dalam satu wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Kini, terus disuarakan berbagai elemen masyarakat. Salah satu alasannya itu, adalah efektifitas dan penanganan permasalahan hukum.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul ulum mendorong. Agar Kepolisian Republik Indonesia memindahkan 13 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang masih masuk Polres Tasikmalaya Kota. Bisa, masuk menjadi wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Jika dulu alasan akses jalan, maka Kepolisian hari ini harus melihat, bahwa akses jalan menuju Polres Tasikmalaya atau Polres Kabupaten Tasikmalaya sudah baik.

“Ketika saya, terutama sejak dulu sudah ajukan itu, bahkan sampai ke DPR RI komisi tiga, masih aja belum realisasi. Kalau dulu alasan akses jalan. Kali ini kan sudah ada akses ke Polres Kabupaten Tasikmalaya. Dari utara ada jalan Cisinga. Lebih lancar dibanding ke Polres Kota Tasikmalaya,”bebernya. 

Kemudian, lanjut Uu. Kini, masyarakat dibingungkan dengan plat nomor kendaraan kabupaten, tetapi pengurusannya ke Polres Tasikmalaya kota. Urus Flat Kendaraan aja, flatnya Kabupaten harus urus ke Polres Kota Tasikmalaya menjadi bingung masyarakat.

Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Ria Supritna. Menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya diwilayah Kabupaten Tasikmalaya ada Polres Tasikmalaya, Ada Polres Kota Tasikmalaya ditambah lagi adanya Mako Brimob. Pemda mengakui kordinasi dengan Polres Kota Tasikmalaya masih berjalan dalam koridor.

“Itu kan keputusan ada di Kepolisian kalau penyatuan wilayah hukum Polres. yang jelas Kabupaten Tasikmalaya, Forkomindanya ada plusnya yaitu Kapolres Kota Tasikmalaya,”imbuhnya.

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya daerah pemilihan (dapil) dua Kecamatan Sukahening, H Cecep Ruchimat mengatakan sebagai masyarakat di wilayah utara memang, sudah selayaknya pemindahan wilayah hukum kecamatan-kecamatan diutara ke Polres Tasikmalaya. 

Apalagi sekarang ini, ada jalur jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga). Jadi Pelayanan ke Polres Tasikmalaya bisa diakses lebih dekat. Sehingga, wacana pemindahan wilayah hukum ke Polres Tasikmalaya bisa didorong. Walaupun kewenangannya ada di pemerintahan atau kepolisian Polri. Tapi minimal ada dorongan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, legislatif agar wacana tersebut bisa coba di realisasikan.

“Kami dorong satu Polres saja wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Polres Tasikmalaya tidak sebagian ke Polres Kota Tasikmalaya,”tuturnya.

Cecep menyebutkan, pelayanan masyarakat akan hukum yang jelas. Harus cepat dan terlayani dengan baik. Saat ini sudah baik, akan tetapi bisa lebih selaras jika kecamatan-kecamatan diwilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya. Bisa, masuk di wilayah hukum Polres Tasikmalaya bukan masuk Polres Kota Tasikmalaya.

Tokoh Utara yang juga Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto SIP mendesak. Agar Kepolisian mengalihkan wilayah administrasi Kabupaten yang masuk wilayah hukum Polresta Tasikmalaya, menjadi wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Sedikitnya terdapat 13 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang wilayah hukumnya masuk wilayah Polres Kota Tasikmalaya. Selain, memerlukan pelayanan tepat san efisien, penyatuan wilayah administrasi kabupaten dengan wilayah hukum bisa merampingkan administrasi.

“Pertama bahwa ini kan tuntutan pemerintahan, masyarakat juga butuh pelayanan tepat dan efisien, serta juga guna untuk merampingkan administrasi,”ungkapnya.

Ato menyampaikan, dua wilayah Polres masuk dalam wilayah Kabupaten Tasikmalaya dianggap tidak efektif. Komunikasi antara pemerintah daerah dengan Kepolisian menjadi  bercabang.
Kolaborasi, antara aparat penegak hukum dalam hal ini Polresta. Dengan pemerintah daerah mungkin masih terjadi. Tapi pola koordinasi antara pemerintah daerah dengan Polres Tasikmalaya kota sangat minimal, sehingga hal itu tidak lebih efektif.

“Penanganan Kambtimas misalnya, kita tau ada tim maung galunggung. Tapi kan fokusnya hanya di wilayah administrasi pemkot Tasikmalaya. Tidak ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang masuk wilayah hukum Polresta Tasikmalaya,”tambahnya

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, mengaku masih memerlukan kajian untuk pemindahan wilayah hukum polres. Meskipun wacana ini sudah terjadi sejak pemisahan wilayah administrasi Kota dengan Kabupaten Tasikmalaya.(Iwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!