Dibulan Ramadhan Daop 2 Larang Warga Beraktivitas Dijalur Rel, Langgar Terancam Sanksi Pidana
Bandung (kilangbara.com)-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung. Kini, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun dijalur rel kereta api. Khususnya, pada waktu-waktu rawan seperti setelah sahur dan menjelang berbuka puasa selama bulan Ramadan. Aktivitas, seperti berjalan kaki, berolahraga, duduk santai, hingga berfoto disekitar rel. Tentu, merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa jalur rel kereta api bukanlah ruang publik yang dapat digunakan untuk kegiatan masyarakat. Pihaknya, mengingatkan dengan tegas bahwa jalur kereta api adalah area terbatas yang diperuntukkan khusus bagi operasional perjalanan kereta api.
“Aktivitas apa pun di ruang manfaat jalur rel sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun perjalanan kereta api,” ujarnya, Jumat (20/02/2026).
Kuswardojo menuturkan, KAI Daop 2 Bandung mencatat bahwa pada waktu setelah sahur. Serta menjelang berbuka puasa, sering ditemukan masyarakat yang memanfaatkan area sekitar rel untuk berjalan santai, ngabuburit, maupun sekadar berkumpul. Padahal, pada waktu-waktu itu perjalanan kereta api tetap beroperasi normal. Dengan, kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti secara mendadak.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1), disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ruang manfaat jalur kereta api mencakup rel, bantalan, wesel, jembatan, terowongan, serta area di kiri dan kanan rel yang menjadi bagian dari sistem operasional perkeretaapian. Area tersebut bukan hanya berbahaya karena potensi tertabrak kereta api, tetapi juga memiliki risiko tersengat listrik pada jalur tertentu serta bahaya tersandung dan terjatuh.
KAI Daop 2 Bandung secara rutin melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Petugas juga berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan komunitas setempat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di perlintasan maupun sepanjang jalur rel. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat.
Pihaknya, mengajak seluruh orang tua untuk turut mengawasi anak-anaknya. Agar tidak bermain di sekitar rel kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai momen Ramadan yang seharusnya penuh berkah justru diwarnai dengan kejadian yang tidak diinginkan.
Melalui imbauan ini, KAI Daop 2 Bandung berharap masyarakat semakin memahami bahwa jalur rel bukanlah tempat untuk beraktivitas. Dengan mematuhi aturan yang berlaku dan menjauhi ruang manfaat jalur kereta api, kita bersama-sama dapat menciptakan perjalanan kereta api yang aman, lancar, dan selamat bagi seluruh pelanggan serta masyarakat luas.(***)

