Ini Tanggapan Diky Candra, Ekses Putusan MK Royalti Musik Berdampak ke Pelaku Usaha dan Musisi

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Wakil Walikota Tasikmalaya, Diky Candra angkat bicara. Terkait, adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan, mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Lewat, gugatan yang diajukan oleh sejumlah musisi beken seperti Ariel Noah, Armand Gigi, Judika, Raisa dan Rosa.

Putusan itu, menyebutkan ada kewajiban pembayaran royalti lagu yang yang diputar. Disetiap pelaku usaha seperti resto, cafe, hotel dan ruang komersil lainnya. Serta, mereka diwajibkan untuk bisa membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Insya Allah di Kota Tasik banyak orang yang kreatif jago bikin lagu. Semoga saja, ada link youtube musik di Kota Tasik. Bisa dipakai oleh siapa saja tanpa harus bayar royalti,”terangnya. Ketika, dihubungi sedang di Jakarta akan menemui Wamen Pariwisata, Rabu malam (21/01/2026).

Selain itu, Diky juga menyarankan kepada siapa pun untuk bisa memutar lagu ciptaannya. Karena, dirinya punya banyak stok lagu ciptaannya. Sehingga, kalau mau digunakan oleh siapa pun silahkan saja tanpa ada royalti. Salah satu lagu yang hits itu adalah “Abdi Urang Tasik,” yang sering nonggol dimedia sosial.

“Silahkan saja, kalau mau memakai lagu saya tanpa ada royalti. Pure itu semua lagu ciptaan saya, ada sebagian lagu yang sudah diambil oleh pihak lain,”terangnya. Ketika, menanggapi statement Ketua PHRI Tasik yang mengaku berdampak atas putusan MK itu. Seraya juga Diky mengirimkan sejumlah lagu karyanya ke kilangbara.com.

Ketika disinggung terkait peran LMKN, Diky mengaku belum tahu seperti apa teknisnya. Termasuk, dengan para pelaku usaha dan musisi lokal. Tentunya, harus ada penyesuaian lokal antara pengembangan seniman asli. Dalam, hal hak cipta dan keberlanjutan hotel, resto, cafe dan ruang komersil di Kota Tasik.

Bila ada, kebijakan lagu lokal yang dikembangkan dan beri dampak positif ke seniman lokal. Sehingga, tinggal pimpinan buat kebijakan yang positif untuk Kota Tasik secara umum. Serta, ada win win solution baik itu buat PHRI tidak menjadi beban. Termasuk, bagi musisi lokal bisa ada masukan. Selebihnya, terkait home band resto, hotel, cafe dan ruang komersil akan dipantau perkembangannya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!