Pemborongnya Mantan Camat, Anggaran 200 Juta Rehab SDN Salawana Dua Mangkrak?

Majalengka (kilangbara.com)-Pembanguan rehab dua ruang kelas di SDN Salawana 2, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Dengan, anggaran Rp 200 juta dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025. Ternyata, kini disinyalir pembangunannya itu malah mangkrak.

“Pelaksananya itu dikerjakan oleh pemborong. Pekerjaannya tidak dibereskan alias mangkrak. Salah satunya itu tidak memasang plapon atas lalangit,”ujar ortu siswa tidak mau disebut namanya itu, Minggu (07/12/2025).

Ortu yang berasal dari blok jumat tersebut, yakin didalam RAB. Pasti ada anggarannya untuk pemasangan plapon atas lalangit itu. Karena, anggarannya Rp 200 juta untuk dua lokal ruangan kelas.

Terpisah, Kepsek SDN Salawana 2 Tarmidi mengatakan, pembangunan itu dikerjakan pemborong bukan sewakelola. Infonya, rekanan tersebut mantan Camat. Anggarannya itu dari DAU Rp 200 juta untuk 2 ruangan kelas. Terkait tidak ada dipasang plapon tidak tahu, cuma alasan pemborong anggarannya tidak cukup.

Kasie SD Disdik Majalengka, Nia ketika di minta tanggapanya, hanya bilang nanti dikabari dan akan telepon dulu pihak pengawasnya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!