Ternak Bro Ron Sidak ke SMAN 3 Tasik Bongkar Dugaan Pungli dan Pelecehan, Siswa Ancam Demo
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Buntut adanya laporan sejumlah siswa SMAN 3 Tasikmalaya. Terhadap, LBH Sabat Law Firm terkait pengakuan dari sejumlah siswa. Dengan, adanya dugaan praktek pungli dengan dalih sumbangan dan pelecehan. Akhirnya, sejumlah Ternak Bro Ron langsung gercep melakukan sidak ke sekolah tersebut.
“Kami dari Jakarta datang ke sekolah ini dibantu juga rekan dari Tasik. Ada, dugaan pungli notabene modus komite beli kursi hingga harus ada uang masuk sekolah, uang pembangunan dan kasus pelecehan. Tapi kasus itu tidak diungkap dulu, karena orangnya gak ada,”ujar Ronald Aristone Sinaga atau dipanggil Bro Ron. Usai, sidak ke SMAN 3 Tasikmalaya, Selasa (6/8/2025).
Bro Ron mengatakan, dalam sidak tersebut dirinya ditemani oleh sejumlah ternaknya. Namun, sayangnya dalam sidak itu Kepsek SMAN 3 Tasikmalaya, Hj Elin tidak ada diruangannya. Sehingga, terpaksa cuma diterima oleh Wakil Kepsek dan humas sekolah itu. Bahkan, hanya diterima didepan front office sekolah tersebut.
“Tadi, saya sampaikan ke mereka harus paham cara komite bekerja itu. Karena, sesuai dengan juknis komite yang diterbikan Kementrian Pendidikan. Kalau, sekolah ada kebutuhan cari uang ke luar sekolah. Bukan malah didalam sekolah, jangan minta sumbangan modus dirapatkan ke ortu siswa,’sesalnya.
Akibatnya tutur Bro Ron. Kebijakan itu, kini ada resistensi dari sejumlah siswa mengancam akan melakukan aksi demo. Namun rencana itu, dicegah oleh pihaknya dan melakukan secara persuasif datang ke sekolah itu. Bertujuan, untuk memfasilitasi polemik yang sedang terjadi selama ini. Kalau sekolah bersikap apatis, tentunya kalau mau demo itu haknya mereka.

LBH Sabat Law Firm sudah punya buktinya. Ada bukti transferan, termasuk diduga ke komite dan nilainya itu sama. Kalau, nominalnya sama itu bukan sumbangan. Selain itu, ada bukti tanda terima yang dicicil, kalau siswa tidak sanggup cash. Termasuk, diduga ada bukti transfer ke rekening milik pribadi. Terkait, modus untuk muluskan bisa dapatkan kursi. Ketika, pada saat pendaftaran masuk sekolah dan nilainya belasan juta per siswa.
“Para siswa itu menuntut agar uang mereka bisa dikembalikan. Jika masih ngeyel, kami siap akan mengadukan kasus itu ke Inspektorat Provinsi Jabar dan Kejaksaan. Karena, sudah ada dugaan pungli dan gratifikasi guru ASN. Dalam hal ini dibawah kewenangan Pemprov Jawa Barat,”ungkapnya.
Pihaknya tutur Bro Ron. Tidak pernah turun ke sekolah, kalau korban tidak pernah berani bersuara. Sehingga, turun ke sekolah itu sudah punya barang bukti ada dan korban pun juga ada. Tentunya, misalkan jika maju ke jalur hukum dengan tegas menyatakan siap tempur. Sedangkan, tindaklanjut di SMA 3 Tasikmalaya, ada rekannya Bro Erik yang akan follow upnya.
“LBH Sabat Law Firm menangani kasus ini pure bantu ortu siswa, tidak ada minta uang. Ya, sudah beberapa kali menangani kejadian serupa. Kami, mendapat laporan dari sejumlah masyarakat. Kebetulan ditugaskan di dua provinsi, jadi selain pungli, kasus PIP, beli kursi dan lainnya disekolah,”terangnya.
Ditempat sama, ketika kilangbara.com minta tanggapannya dari sekolah tersebut. Rupanya, Kepala SMAN 3 Tasikmalaya, Dra Hj Elin tidak ada ditempatnya. Karena yang bersangkutan sedang ke luar kota.(AR)

