Daop 2 Ingatkan Aturan Perjalanan Kereta Api, Jelang Libur Panjang dan Liburan Sekolah
Bandung (kilangbara.com)-Sambut periode libur panjang dan liburan sekolah. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung. Telah, mengimbau seluruh pelanggan kereta api. Untuk, memperhatikan ketentuan dan kenyamanan saat bepergian menggunakan moda transportasi kereta api.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo menyampaikan. Bahwa, pada masa libur seperti itu volume pelanggan cenderung meningkat signifikan. Sehingga, KAI mengajak para pelanggan untuk tetap tertib. Serta, memperhatikan beberapa hal penting selama melakukan perjalanan.
“Pertama, kami mengingatkan agar pelanggan datang lebih awal ke stasiun keberangkatan kereta api. Hal ini, untuk menghindari keterlambatan karena antrean pemeriksaan tiket, barang bawaan, atau hal tak terduga lainnya,”pintanya, Rabu 25 Juni 2025.
Kuswardojo menjelaskan, pelanggan juga diimbau untuk menjaga barang bawaan masing-masing. Serta, tidak membawa barang melebihi ketentuan volume dan berat. Termasuk, selalu waspada terhadap potensi kehilangan atau tertukar. Ketentuan barang bawaan yang dapat dibawa naik ke dalam KA, adalah memiliki berat maksimal 20 kg per penumpang dengan volume maksimal 100 dm³ dengan dimesi yang tidak lebih dari 70x48x30 cm.
Pada saat dilakukan pemeriksaan di pintu boarding, jika kedapatan pelanggan membawa bagasi lebih. Maka, akan dikenakan biaya tambahan Rp. 10 ribu per kg untuk kelas eksekutif, Rp. 6 ribu per kg untuk kelas bisnis, dan Rp. 2 ribu per kg untuk kelas ekonomi. Barang bagasi tersebut, harus diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk penumpang atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lain dan tidak menimbulkan kerusakan pada sarana kereta.
Jika membawa barang lebih, pelanggan dapat memanfaatkan layanan bagasi resmi yang tersedia di stasiun tertentu. Barang bawaan yang beratnya melebihi 200 dm³ (70x48x60 cm) tidak diperbolehkan dibawa masuk ke dalam KA dan disarankan menggunakan jasa pengiriman barang melalui ekspedisi. Pihaknya juga melarang pelanggan membawa masuk ke dalam KA seperti binatang, narkotika, senjata api maupun senjata tajam, barang yang mudah terbakar/meledak, barang yang berbau menyengat atau yang dapat merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang.
Selain itu, KAI juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan pribadi selama perjalanan, terutama ditengah padatnya penumpang saat musim liburan. Pelanggan disarankan untuk istirahat cukup sebelum bepergian, mengonsumsi makanan bergizi, dan membawa obat-obatan pribadi jika dibutuhkan.
“Kami juga mengimbau agar pelanggan tidak memaksakan diri bepergian. Apabila, sedang dalam kondisi kurang sehat. Prioritaskan keselamatan dan kenyamanan bersama,”bebernya.
Selama periode libur panjang ini, tutur Kuswardojo. KAI Daop 2 Bandung juga memastikan pelayanan distasiun dan di atas kereta tetap optimal. Dengan, mengoptimalkan seluruh petugas untuk memberikan pelayanan maupun menjaga keamanan dan keselamatan baik di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta.
KAI senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, aman, dan nyaman kepada seluruh pelanggan. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat mengakses informasi melalui aplikasi Access by KAI pada smartphonelayanan Contact Center KAI 121 melalui telepon 121/(021) 121, WhatsApp 0811-1211-1121, email cs@kai.id, atau media sosial resmi KAI.(***)

