Nikahi Janda, Oknum ASN Mengakui Poligami Minta Jangan Diberitakan Takut Istri Tua

Majalengka (kilangbara.com)-Oknum ASN yang bekerja disalah satu Kecamatan di Kabupaten Majalengka, berinisial D. Akhirnya, mengakui telah poligami dengan menikahi seorang janda berinisial E warga desa setempat.

‘Betul pak, saya dengan janda itu sudah nikah siri. Bahkan, sudah enam bulan lebih membangun rumah tangga,”beber D kepada kilangbara.com, Senin (23/6/2025).

Ketika, disinggung apakah poligaminya itu sudah ada ijin tertulis dari istri pertama dan atasannya (Camat)?. D menuturkan pernikahan sirinta itu tidak ada ijin dari istri tua dan dari atasanya.

“Saya berpoligami itu, alasanya karena istri sudah sakit-sakitan. Maaf masalah ini, kalau bisa jangan diberitakan lagi, sebab takut sampai ke istri tua,'”pintanya.

Sementara itu, salah satu Camat yang notabene adalah atasan D. Ternyata, sangat sulit untuk dikonfirmasi kilangbara.com. Termasuk, ketika dikirim pesan WhatsApp pun tidak membalasnya sama sekali.

Sebelumnya, dalam pemberitaan kilangbara.com pernikahan siri D dengan E tersebut. Telah, membuat perbincangan hangat warga setempat. Pasalnya, selain D statusnya masih masih memiliki istri sah. Dipertanyakan juga apakah D melakukan poligami itu sudah ada ijin dari Camat.

Sesuai dengan aturan mengenai izin poligami bagi ASN. Sudah diatur, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 yang telah diubah dengan PP Nomor 45 Tahun 1990. Bahwa, ASN pria yang ingin beristri lebih dari satu. Wajib, mengajukan izin tertulis kepada pejabat yang berwenang (atasannya).

Selain itu ada beberapa syarat lain, misalnya istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, istri memiliki cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan). Harus, ada persetujuan tertulis dari istri dan kemampuan untuk berlaku adil terhadap semua istri dan anak-anak. 

Jika melakukan poligami tanpa izin, maka dapat dikenakan sanksi disiplin berat. Termasuk, pemecatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!