Surat Dicuekin Walkot!Aksi Gak Boleh Masuk ke Balkot, FKPOT : Mahasiswa Bisa Kami Kok Dilarang!

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Korlap Forum Komunikasi Pimpinan Ormas Kota Tasikmalaya (FKPOT), Ir H Nanang Nurjamil mengaku sangat kecewa. Dengan, sikap yang dipertunjukan oleh Sekda Kota Tasikmalaya, Drs H Asep Goparulloh. Dengan, melarang aksi FKPOT tidak boleh masuk ke Bale Kota Tasikmalaya.

Sehingga, terpaksa hanya bisa dilakukan didepan pintu masuk gerbang gedung itu. Padahal, kedatangan massa FKPOT tersebut hanya sekedar untuk menagih janji dan evaluasi 100 hari kerja Walikota Tasikmalaya, Viman Alfarizi dan Wakil Walikota Tasikmalaya, Diky Candra.

“Kenapa tidak boleh masuk?mengapa waktu ada aksi mahasiswa, mereka bisa leluasa masuk. Bahkan, sampai 3 kali adzan segala. Giliran kami malah dilarang masuk, apa pelarangan itu berlaku untuk ormas saja?,” teriaknya saat orasi didepan Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (28/05/2025).

Pihaknya terang Nanang. Datang ke Bale Kota Tasikmalaya tersebut. Hanya, ingin sekedar menyampaikan aspirasi sebagai masyarakat. Karena, selama ini beberapa kali berkirim surat resmi audensi ke Walikota Tasikmalaya. Ternyata, malah dicuekin oleh Walikota Tasikmalaya. Sehingga, ada apa dengan Walikota Tasikmalaya tersebut.

“Kami tidak ingin dibenturkan dengan aparat disini. Tolong, para pejabat yang didalam ke luar temui kami disini. Dari tadi
pejabat tidak ada yang menerima aksi FKPOT. Apa alasannya, kami dilarang masuk ke dalam. Namun, berbeda waktu ada aksi mahasiswa malah bisa masuk,”herannya.

Nanang menjelaskan, selain pihaknya melakukan orasi juga akan menampilkan pertunjukan seni budaya. Sehingga, minta pintu gerbang segera dibuka saja. Pihaknya, menjamin tidak ada tindakan yang berbau anarkis. Termasuk membakar ban, karena aksinya itu pure menyampaikan aspirasi saja.

Sementara itu, Sekda Kota Tasikmalaya, Drs H Asep Goparulloh akhirnya keluar dari Bale Kota dan menemui aksi FKPOT. Pria yang akrab disapa Asgop itu menjelaskan terkait aksi tersebut tidak boleh masuk ke Bale Kota. Karena, sudah ada SOP yang sudah dibuat secara internal di Bale Kota Tasikmalaya.

“Waktu dulu ada aksi mahasiswa sampai malam, dilapang Bale Kota itu hanya audensi. Tidak ada orasi, sehingga jika FKPOT ingin aundensi silahkan bisa masuk berdiskusi diruangan, tapi hanya perwakilan saja. Kami, tidak membeda-bedakan siapapun untuk kenyamanan semua,”terangnya.

Setelah Asgop memberikan statementnya itu, lalu Nanang Nurjamil menimpalinya dengan menanyakan SOP itu landasannya itu apa hingga bisa sampai dibuatkan. Kemudian, dijawab oleh Kepala Kesbangpol, Ade Hendar dengan gamplang. Bahwa, SOP itu dibuat dan berlaku di Bale Kota Tasikmalaya secara otonom saja.

Selanjutnya, karena tidak boleh masuk ke dalam Bale Kota Tasikmalaya. Akhirnya, aksi FKPOT membubarkan diri dan dilanjutkan konvoi ke Gedung DPRD. Guna, untuk menyampaikan aspirasinya. Selain itu, minta ke DPRD bisa menghadirkan Walikota dan Wakil Walkota Tasikmalaya.

“Kami juga akan melakukan class action terkait SOP yang dikeluarkan Pemkot Tasikmalaya. Surat, kami ke Walikota itu bukan audensi tapi aksi. Karena, selama ini kirim surat audensi tidak pernah digubris sama sekali,”sesalnya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!