Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di 69 Kelurahan di Kota Tasik, Apep : Akan Sosialisasi

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Seiring dengan terbitnya Inpres Nomor 09 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan di Indonesia. Sehingga, di Kota Tasikmalaya pun harus dibentuk Koperasi Merah Putih di 69 Kelurahan.

Tadinya, diawal sebelum terbit Inpres tersebut. Statusnya, lebih condong kepada pembentukan Koperasi itu di Desa saja. Tapi, lewat perjuangan Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya. Akhirnya, sekarang pun bisa dibentuk di Kelurahan.

“Kalau di Kota Tasik ini sudah tidak ada Desa lagi. Pak Wali dan Pak Wakil bisa memperjuangkannya. Dengan, mengambarkan profil Kota Tasik. Karena, untuk sukseskan program pemerintah harus menyentuh Kelurahan,”beber Kadis Perindang Koperasi dan UMKM Kota Tasikmalaya, Apep Yosa, Kamis (9/04/2025).

Sehingga terang Apep. Terbitlah, Inpres Nomor 09 Tahun 2025 tersebut. Dengan, mengharuskan sejumlah Kelurahan membentuk Koperasi Merah Putih. Bahkan, rencananya akan segera dilaunching secara nasional pada, 12 Juli 2025.

Makanya, sebanyak 69 Kelurahan yang ada di Kota Tasikmalaya. Harus, segera membentuk Koperasi Merah Putih. Pasalnya, itu merupakan sebuah amanat dari Inpres Nomor 09 Tahun 2025 tersebut.

“Kita akan mempersiapkan untuk agendakan sosialisasi kepada para Lurah dan Camat. Karena, sebelum dilaunching 12 Juli 2025 harus sudah terbentuk. Perlu diketahui, sejarah mencatat dulu Kongres pertama Koperasi di Indonesia, 12 Juli 1947 di Tasikmalaya dan dihadiri oleh Bung Hatta,”pungkasnya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!