Buntut Oknum ASN Majalengka Diduga Jadi Bandar Judi, Ternyata Sanksinya Masih Abu-Abu

Majalengka (kilangbara.com)-Buntut, beredarnya poto seorang oknum ASN yang asyik menjadi bandar judi cudut. Ternyata, kini menjadi sorotan tajam sejumlah masyarakat.

Saat ini, masyarakat sedang menunggu, apa seh sanksinya yang akan diberikan kepada SH, salah satu oknum ASN di Kecamatan Ligung tersebut.

Namun, rupanya sanksi itu masih abu-abu alias belum jelas sama sekali. Seperti disampaikan oleh Pj Kepala Dinas BKPSDM Majalengka, Gatot Sulaeman.

“Kejadiannya itu, sudah sampaikan kepada Camat Ligung. Notabenenya, adalah atasan SH agar memberikan tindakan atau klarifikasi sesuai ketentuan,”ujarnya.

Sedangkan, Camat Ligung Abdul Goni menjelaskan. Pihaknya, kini terlebih dahulu akan mempelajari sanksi apa yang pantas untuk diberikan kepada SH oknum ASN tersebut.

“Pokoknya tunggu saja, karena nanti saya kabari, sanksi apa yang bakal dilakukan terhadap SH tersebut,”janjinya melalui pesan singkat, Selasa (15/10/2024).

Sebelumnya, diberitakan kilangbara.com
heboh, beredar poto oknum ASN yang bekerja di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, SH. Disinyalir, sedang asyik menjadi bandar judi cudut.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!