3 Tahun Tak Dibayar!DPRD Dapat Tembusan Tagihan BPJS PNS Rp 35 M, Pemkab Majalengka Harus Lunasi

Majalengka (kilangbara.com)-Juru bicara Fraksi Karya Demokrat, Dasim Raden Pamungkas meminta. Kepada Pemkab Majalengka, supaya bisa melunasi hutang BPJS Kesehatan PNS yang mencapai Rp 35 miliar. Hutang itu, merupakan warisan dari pemerintah sebelumnya. Sekarang ini, muncul karena tidak ada pembayaran oleh Pemkab Majalengka. Terhadap, BPJS Kesehatan selama tiga tahun anggaran, 2021, 2022 dan 2023.

“Fraksi Karya Demokrat mendorong kepada pemerintah daerah. Agar, segera membayarnya dengan mengalihkan, merelokasi penyertaan modal untuk BUMD yang direncanakan sebesar Rp25 miliar,’pintanya, usai rapat paripurna DPRD, Senin (14/10/2024).

Kata Dasim, terkait besarnya hutang yang mencapai puluhan miliar, pihaknya tidak tahu secara pasti. Karena tidak dibayar, mungkin anggarannya untuk hal lain yang juga dianggap penting. Pihaknya, mendorong agar pemerintah melunasi hutang tersebut.

“Malu donk, kita terus ditagih. Bahkan setiap bulannya DPRD telah mendapatkan tembusan tagihan hutang dari BPJS Kesehatan,”ungkapnya.

Sementara itu, adanya hutang Pemda Majalengka yang mencapai Rp 35 miliar itu. Sebelumnya, disampaikan oleh Pj Bupati Dedi Supandi. Pada saat mengajukan RAPBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2025. Bahwa, Pemkab Majalengka memiliki pekerjaan rumah salah satunya, pembayaran iuran BPJS PNS dari 2021 sampai dengan 2023.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!