Buntut Adanya Dugaan Bau Pungli di SDN Jayamekar, Ahmad : Dinas Tidak Bisa Intervensi

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Buntut adanya dugaan bau pungli di SDN Jayamekar Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya. Kini, Kepala Bidang Dinas Pendidijan Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Solihin angkat bicara. Salah satunya itu, menanggapi terkait penjualan buku LKS disekolah tersebut.

Penjualan buku LKS itu telah menjadi sorotan. Pasalnya, ada larangan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Bahkan, telah pemerintah, sudah mengeluarkan beberapa peraturan terkait larangan penjualan buku LKS oleh sekolah.

Menanggapi semua itu, Ahmad langsung menjelaskannya. Bahwa, semua tekniknya itu diserahkan pada hasil musyawarah orang tua. Jika, memang merasa dibutuhkan dan tidak merasa keberatan, serta pengelolaan oleh para orang tua sendiri.

“Jadi semuanya, diserahkan pada hasil musyawarah orang tua. Maka, Disdik Kabupaten Tasikmalaya tidak bisa intervensi,’terangnya. Saat, saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (23/09/2024).

Sedangkan, terkait pemenuhan kebutuhan siswa yang tidak tercover BOS. Tentunya, mekanisme pengelolaannya itu diserahkan kepada Paguyuban Orang Tua Murid (POM). Termasuk, kegiatan sosial infaq siswa yang sifatnya sukarela baik untuk sosial perbiasaan sodaqoh.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!