Diduga Bau Pungli di Sekolah Ini, Sejumlah Murid Harus Bayar 8 Item, Kacida Kumaha Disdik?
Kab.Tasik (kilangbara.com)-Sejumlah orang tua siswa, kini mengaku merasa keberatan. Pasalnya, para siswa di SDN Jayamekar Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya itu. Harus, menyetorkan uang untuk membayar sebanyak 8 item.
Kedelapan item yang harus dibayar itu, diantaranya. Buat bayar, atribut Rp.30 ribu, lapang Rp.100 ribu, batik Rp.60 ribu, kaos olahraga Rp.105 ribu, buku LKS Rp.95 ribu, Infaq wajib Rp.100 ribu, kas Rp.1000 dan cat tahun 2023 Rp.18 ribu.
“Disinyalir bau pungli, hingga terkesan malah dijadikan praktek komersil. Kumaha (bagaimana) Disdik Kabupaten Tasikmalaya. Masa, dibiarkan saja turun donk,”pinta salah satu narsumber yang enggan disebut namanya, Kamis (19/09/2024).
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Kepala SDN Jayamekar, DG membenarkan hal itu terjadi disekolahnya. Namun, semua itu atas dasar inisiatif komite sekolah. Perlu diketahui, para orangtua siswa disekolahnya ada yang namanya paguyuban orang tua siswa.(DN)

