Mulai Besok dan Lusa Parpol Dengan Paslon Berbeda, Akan Daftar ke KPU Kota Tasikmalaya
Kota.Tasik (kilangbara.com)-KPU Kota Tasikmalaya, kini sudah mulai membuka pendaftaran. Bagi, sejumlah pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya,
27-29 Agustus 2024. Rencananya, besok dan lusa sudah ada beberapa partai politik dengan pasangan calon berbeda. Bakal, segera mendaftarkan ke KPU Kota Tasikmalaya.
“Saya tidak sebutkan nama parpol dan paslonnya itu. Tapi, rencananya besok dan lusa itu akan ada yang daftar. Mereka, telah memberikan informasinya ke KPU melalui telepon, hari ini tidak ada yang daftar,”ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tasikmalaya, Ali Feri, Selasa (27/08/2024).

Kata Ali, mereka yang rencananya besok, Rabu 28 Agustus 2024 akan daftar itu, waktunya siang hari. Selanjutnya yang lusa, Kamis 29 Agustus 2024 ada yang datang siang dan malam hari. Namun, tentunya kedatangan mereka tersebut juga masih dimungkinkan dapat terjadi perubahan.
“KPU Kota Tasikmalaya, melayani pendaftaran paslon itu mulai dari pukul 08.00-16.00 WiB, kecuali pendaftaran yang terakhir, 29 Agustus 2024, hanya dilakukan mulai dari pukul 08.00-23.53 WIB,”bebernya.
Pria tersebut menambahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan fasilitas khusus dalam pendaftaran itu. Dengan, membuat area sebanyak 3 zona. Diantaranya itu, Zona A dengan kapasitas 10 kursi bagi
parpol pengusung, paslon dan operator. Lalu, Zona B untuk 26 kursi bagi para pendukungnya dan Zona C hanya tersedia 15 kursi.
“Adanya 3 zona itu, karena memang keterbatasan sarana. Sehingga, kami pun membatasinya dan sementara yang lainnya bisa menunggu diluar saja,”pintanya.
Ali juga mengingatkan, bahwa Pilkada serentak 2024 itu peserta harus membuka akun. Serta, menginput data disistem informasi calon (silon). Karena, hal tersebut menjadi bagian prosedur yang harus dilaksanakan oleh para peserta.(AR)

