Wahid : Proyek Rehabilitasi Gedung Pasar Hewan Disinyalir Malah “Sumput Salindung”

Majalengka (kilangbara.com)-Salah satu warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten, Wahid. Mengaku, heran dengan proyek rehabilitasi gedung pasar hewan. Di Desa Bojong Cideres, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Pasalnya, dilokasi pembangunan itu tidak ada sama sekali papan plang proyek.

“Sehingga, tidak tahu anggarannya berapa?sumbernya dari mana?berapa lama dikerjakan?terus dikerjakan oleh siapa?disinyalir proyek rehabilitasi itu, malah “sumput salindung” (disembunyikan) alias tidak terbuka,”kesalnya, Jumat (23/08/2024).

Padahal terang Wahid. Sudah jelas, dalam aturan setiap proyek yang didanai oleh anggaran pemerintah, harus ada papan paling proyek. Biar, masyarakat langsung dapat mengetahuinya. Apalagi, diera keterbukaan sekarang ini. Peran, masyarakat bisa menjadi salah satu pengawasan.

“Apakah ini bantuan dari pusat, provinsi atau daerah?kalaupun, misalnya dari pusat dan provinsi. Tentunya, Dinas Peternakan Kabupaten Majalengka mengetahuinya. Serta, bisa langsung menegur rekanannya,”pintanya.

Sementara itu, ketika kilangbara.com datang ke tempat proyek rehabilitasi gedung pasar hewan. Ternyata, sangat susah untuk meminta konfirmasi kepada orang yang berada dilokasi tersebut.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!