Buat Kartu Kuning!Warga Mengaku Diminta Oknum Pegawai Naker Majalengka Rp 40 Ribu?
Majalengka (kilangbara.com)-Salah satu warga Kecamatan Dawuan yang enggan disebut namanya. Mengaku, merasa kesal dengan ulah oknum pegawai Disnaker Majalengka. Pasalnya, ketika membuat kartu kuning di OPD tersebut. Disinyalir, malah meminta uang Rp 40 ribu.
“Ya, usai membuat kartu kuning. Tiba-tiba saja, oknum itu minta uang Rp 40 ribu. Dalihnya, buat administrasi dan untuk petugas oporator,”herannya, Sabtu (22/05/2024).
Padahal, sepengetahuannya selama ini. Bagi, warga dan masyarakat yang lainnya. Bahwa, pembuatan KTP itu tidak dipungut biaya alis gratis. Namun, realitanya dilapangan malah dimanfaatkan oleh oknum tersebut.
“Kalau memang pungutan itu legal, tunjukan donk payung hukumnya. Namun kalau tidak ada, tolong bisa ditertibkan saja. Jangan, mencari kesempatan dalam kesempitan donk,”kesalnya.
Terpisah ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Tenaga kerja dan Perindustrian Majelangka, Aef. Melalui, pesan WhatsApp pribadinya. Hanya menjawab, “Maap saya lagi mengajar di kelas,”bebernya.(Sam)

