Polisi Grebek Tempat Karaoke, Sejumlah Warga Lagi Pesta Miras, 3 Liter Tuak Diamankan

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Jelang bulan ramadhan personel gabungan TNI-Polres Tasikmalaya Kota dan Satpol PP. Berhasil, menggerebek tempat penjualan miras. Di Kampung Babakan Tengah, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Minggu (25/02/2024).

Tim gabungan itu, mengamankan 13 botol miras jenis ciu dan alat hisap sabu (bong) milik BD (45) warga Babakan Tengah, Karsamenak, Kecamatan Kawalu. Barang bukti dan pemiliknya itu, diamankan ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kabag Ops, Kompol Cecep Bambang menuturkan. Kegiatan gabungan itu, dinamakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Dalam rangka, cipta kondisi jelang bulan ramadhan.

“Ya, ini merupakan tim gabungan antara TNI-Polres Tasikmalaya Kota dan Satpol PP Kota Tasikmalaya,”ungkapnya, Senin (26/02/2024).

Bambang menjelaskan, selain menggerebek tempat penjualan miras tersebut. Pihaknya juga grebek sebuah tempat warung yang dijadikan tempat karaoke. Di Jalan Brigjen Wasita Kusuma, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

‘Ditempat itu, ada beberapa warga yang sedang melakukan pesta miras jenis tuak. Sehingga, kami amankan mereka dan berikut 3 liter miras jenis tuak tersebut,”bebernya.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!