Ngaku Beli Miras di Sutsen, Polisi Geledah Penjualnya Ditemukan 20 Botol dan 1 Golok!

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Patroli Polsek
Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Berhasil, amankan sebanyak 20 botol miras jenis ciu dan 1 golok. Setelah, mengeledah kios milik penjual miras, ZJS. Di Jalan Sutisna Senjaya (Sutsen) Kota Tasikmalaya. Tepatnya, disekitaran dekat kantor Bea Cukai wilayah Tasikmalaya Raya, Sabtu (17/02/2024).

Peristiwa itu berawal, ketika Patroli Polsek Cibeureum melakukan operasi mantap brata. Saat itu, menemukan sejumlah pemuda di Jalan Lingkar Utara Purbaratu. Sedang, asyik berkumpul. Bahkan, pemuda itu telah mengkonsumsi miras. Setelah, diamankan beberapa pemuda itu dilakukan pemeriksaan. Akhirnya, mereka mengaku memperoleh miras itu, dari penjualnya di Jalan Sutisna Senjaya.

“Lalu, kami menuju alamat tersebut dan mengeledah kios itu. Kemudian, ditemukan sebanyak 20 botol miras jenis ciu dan 1 golok. Termasuk juga penjual mirasnya kita amankan,”ujar Kapolsek Cibeureum, AKP Nandang Rokhmana SH, MH.

Kata Nandang, Polsek Cibeureum itu sedang melaksanakan patroli ke PPK Cibeureum dan PPK Purbaratu. Serta, antisipasi C3 kejahatan premanisme berserta peredaran miras/penyalahgunaan obat, berandalan bermotor, kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya pasca Pemilu 2024.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!