Ditertibkan!Sejumlah APK Masih Mejeng di Dadaha, Pj Walikota Tasik Ikut Memantau
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Masih ada yang mejeng sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang kampanye Pemilu 2024. Akhirnya, PKD Nagarawangi, Panwascam Cihideung dan Bawaslu Kota Tasikmalaya. Lakukan, penertibkan beberapa APK yang berada dikawasan Dadaha Kota Tasikmalaya, Minggu (11/02/2024).
“Pak Pj Walikota bersama Bawaslu, tadi ikut memantau penertiban sejumlah APK di Dadaha. Karena, secara kebetulan setelah apel di balekota, langsung ke sini,”‘terang Deni Hadiansyah salah satu PKD Nagarawangi.
Deni menjelaskan, penertiban beberapa APK itu. Sebelumnya, sudah dihimbau langsung kepada sejumlah partai politik. Karena, pada hari ini sudah memasuki masa tenang kampanye. Sehingga, dilarang ada APK yang masih mejeng disejumlah lokasi, khususnya di wilayah Kelurahan Nagarawangi
“Tentunya, mulai dari sekarang ini sampai dengan 13 Februari 2024. Sudah, harus steril dari atribut APK tersebut. Baik itu yang berada dijalan raya, digang ataupun ditempat-tempat yang lainnya,”bebernya.
Sejumlah APK, terang Deni yang berhasil ditertibkan itu. Diantaranya, ada 2 spanduk, 3 banner, 1 baliho, 12 bendera dan lainnya. Hasil APK yang ditertibkan tersebut langsung dibawa ke kantor Panwascam Cihideung. Sehingga, jika ada yang mau mengambil APK itu, silahkan saja bisa datang ke kantor Panwascam Cihideung tersebut.
“Sedangkan, penertiban bilboard itu langsung oleh Bawaslu Kota Tasikmalaya. Nah, kalau untuk banner, spanduk, baliho dan bendera itu. Dilakukan, PKD yang berkoordinasi dengan Panwascam Cihideung,”ucapnya.
Adapun, lanjut Deni saat ini pihaknya. Lagi, fokus dulu menyisir sejumlah APK yang mejeng dijalan raya. Rencananya, besok akan langsung menyasar ke sejumlah gang. Karena, dibeberapa gang itu juga ada beberapa APK terpasang. Gang paling padat itu, berada di RW 03, RW 05 dan RW 06.(AR)