Kecanduan Narkoba dan Tidak Pernah Masuk Kantor, Polisi di Kabupaten Tasik Dipecat!

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Salah seorang anggota Polres Tasikmalaya, Brigadir Yandry Purnama Azie. Telah, dipecat kariernya dari institusi Polres Tasikmalaya secara tidak hormat. Bahkan, pemecatan itu langsung dilakukan oleh Kapolres Tasikmalaya, AKBP Bayu Catur Prabowo, Senin (29/01/2024).

“Brigadir Yandry Purnama Azie, dipecat secara tidak hormat. Pasalnya, telah melanggar kode etik dan penyalahgunaan narkoba,”ungkap Kapolres Tasikmalaya, AKBP Bayu Catur Prabowo.

Kapolres menyampaikan pada dasarnya keputusan pemberhentian itu. Tentunya, semata-mata bukan atas kepentingan pribadi. Namun, hal itu merupakan pengambilan keputusan yang sangat berat bagi kedinasan. Brigadir Yandry, telah melakukan pelanggaran kategori berat. Sebab, tidak pernah masuk kantor dan terus menerus mengkonsumsi narkoba hingga persoalan keluarga.

“Ya desersi, kemudian ada tindakan melawan hukum. Serta ini, merupakan bentuk realisasi maksimal penerapan kedisiplinan. Demi, terwujudnya supremasi hukum di internal Polri khususnya Polres Tasikmalaya,”bebernya.

Proses pemecatan terang Kapolres, tidak dihadiri oleh yang bersangkutan. Petugas, hanya membawa foto yang kemudian dicoret silang oleh pimpinan apel di Polres Tasikmalaya. Kapolres mengaku, sangat prihatin dengan adanya kejadian tersebut. Sehingga, bisa dijadikan cermin bagi personil yang lainnya. Supaya, tidak main-main dengan melakukan pelangaran sekecil apapun. Karena, akan berdampak terhadap diri sendiri dan institusi.(Iwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!