Warga Butuh Tanda Tangan, Diduga Diminta Rp 2 Juta, Kades : Sudah Ada Aturannya!
Majalengka (kilangbara.com)-Salah satu warga Desa Sukarja Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Kini
mengaku sangat kecewa dan heran. Dengan, segala pelayanan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sukarja Wetan, Boim.
Pasalnya, ketika lagi mengurus untuk keperluan pengalihan pemilikan tanah SPPT. Ternyata, diduga Kepala Desa Sukarja Wetan tersebut. Tiba-tiba saja,
malah minta uang dengan dalih untuk biaya administrasi sebesar Rp 2 juta. Sehingga, membuatnya menjadi kaget dan harus membayarnya. Hanya, sekedar untuk minta tanda tangannya.
“Kan harus ada tanda tangan dari Pak Kepala Desa. Setelah, ditanda tangan itu ujung-ujung minta biaya administrasi Rp 2 juta,”kesal salah satu sumber yang minta dirahasiakan namanya, Senin (28/08/2023).
Kata sumber. Waktu itu, tidak sanggup kalau harus membayar uang sebesar Rp 2 juta tersebut. Namun, karena memang sangat butuh untuk keperluan pengalihan pemilikan tanah SPPT. Sehingga, terjadilah negosiasi tawar menawar harga. Kemudian, akhirnya disepakati uang itu sebesar Rp 1,5 juta. Lalu, uang Rp 1,5 juta itu diserahkan kepada Kepala Desa.
Terpisah, Kepala Desa Sukarja Wetan, Boim membenarkan. Pihaknya, telah meminta uang administrasi itu ke warga. Karena, sudah ada aturannya dan permasalahan itu sudah biasa. Sehingga, tidak ada yang harus dipermasalahkan kembali.(Sam)

