Polemik Berakhir, Pengusaha Ayam Janji Buat Surat Pernyataan, Warga : Harus!

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Polemik antara pemilik perusahaan ayam. Dengan, warga di RT 09 RW 1 Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Kini telah berakhir dengan damai, setelah permintaan dari sejumlah masyarakat. Telah, disanggupi langsung oleh sang pemilik perusahaan ayam, Ko Ardi.

Keinginan warga itu, sebagai bentuk komitmen agar Ko Ardi membuat surat pernyataan diatas materai. Bukan hanya lisan, dalam upaya untuk menunjukan keseriusannya. Agar, kandang ayam miliknya itu, segera diperbaiki. Supaya, tidak lagi terulang yang menimbulkan bau kotoran. Serta, lalat yang menyerang pemukiman warga seperti selama ini.

“Kami minta Ko Ardi harus segera membuat surat pernyataan diatas materai,”harap perwakilan masyarakat, Jaja. Saat, pertemuan antara warga dengan pengusaha ayam. Dengan dimediasi, Camat Cihideung dan Kapolsek Cihideung. Di Aula Kantor Kelurahan Tugujaya, Selasa (22/08/2023).

Tentunya, kata Jaja dengan membuat surat pernyataan diatas materai itu, bisa
menjadi pegangan dan tanggungjawab. Supaya ada kepastian, agar warga tidak merasa dirugikan. Dengan, adanya bau kotoran dan lalat yang menyerang pemukiman, selama 3 bulan ini. Apalagi, selama ini akuinya tidak pernah ada sosialisasi kepada warga.

“Kami juga sebelumnya sudah mendatangi ke perusahaan itu. Guna, menyampaikan aspirasi keluhan warga. Namun, Ko Ardi sangat sulit untuk ditemuinya, karena yang ada itu hanya pegawainya saja,”kesalnya.

Camat Cihideung, Soni yang menjadi mediator dalam pertemuan itu. Langsung, merespon yang disampaikan oleh Jaja. Dalam, upaya untuk kesepakatan dikedua belah pihak. Sehingga, menanyakan kesanggupan kepada Ko Ardi. Agar, segera membuat surat pernyataan diatas materai. Nantinya, dalam surat pernyataan itu diketahui oleh Camat Cihideung, Kapolsek Cihideung, Lurah Tugujaya dan warga.

“Tidak harus sekarang membuat surat pernyataan diatas materai. Tentunya
bisa besok ataupun lusa, tinggal dikomunikasikan saja. Namun, lebih cepat maka lebih baik. Nanti, untuk pointernya dibantu Pak Kabid Dinas LH,”pintanya.

Sementara itu, Ko Ardi pun berjanji untuk menyanggupinya dan segera membuat surat pernyataan diatas materai itu. Bahkan, akan koordinasi dengan Dinas LH yang sudah datang ke lokasi kandang ayamnya. Karena, ada sejumlah rekomendasi. Supaya, tidak terjadi lagi menimbulkan bau kotoran dan lalat yang menyerang ke pemukiman warga.

Ditempat sama, Ketua Taruna Merah Putih Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi menyampaikan. Bahwa, pihaknya memfasilitasi keluhan sejumlah masyarakat. Dampak, dari bau kotoran dan lalat yang menyerang ke pemukiman warga. Akibat, dampak dari perusahaan ayam yang faktanya sesuai disampaikan oleh Dinas LH.

Kabid Dinas LH Kota Tasikmalaya, Hikmat menyebutkan. Terkait, ijinnya perusahaan Ko Ardi sudah ada, melalui OSS dan termasuk ijin lingkungannya. Adapun, anjurannya supaya kotoran ayam itu sebagai sumbernya. Harus, segera dibersihkan dan harus dibuatkan sistem IPAL. Guna, untuk menghindari adanya bau kotoran ayam dan lalat.

Sedangkan, Siti Khotimah dari Puskesmas Cihideung menambahkan. Hasil investigasinya, memang ditemukan banyak lalat dan bau kotoran. Namun, tidak ditemukan ada warga yang sakit, ekses dari lalat dan bau kotoran ayam itu. Karena, tidak ada warga yang berobat ke Puskesmas Cihideung. Termasuk, ketika ditanyakan ke rumah sakit juga tidak ada sama sekali.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!