Masih Bandel!Motor Parkir di Pedestrian Cihideung Kota Tasik Akan Ditilang Polisi
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Bagi warga yang masih bandel parkir. Dikawasan pedestrian Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya. Kini harus hati-hati saja, pasalnya UPTD Parkir Dishub Kota Tasikmalaya sudah berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya Kota. Rencananya, akan segera melakukan tilang. Bagi, mereka yang masih bandel parkir dikawasan pedestrian itu.
Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Tasikmalaya, Uen Haeruman menuturkan. Bahwa, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya Kota. Guna, untuk melakukan penilangan bagi yang masih bandel. Parkir, dikawasan pedestrian Jalan Cihideung tersebut.
“Saya barusan sudah bertemu dengan pihak Polres Tasikmalaya Kota dari KBO, Pak Soni yang mewakili Pak Kasatlantas,”terangnya, Selasa (20/06/2023).
Penilangan itu, kata Uen. Tentunya, sebagai bentuk ketegasan terhadap mereka yang melanggar. Apalagi, selama ini masih ada yang bandel setiap harinya. Padahal, dikawasan tersebut sudah terpasang sebanyak 5 rambu larangan parkir. Namun, teryata tetap saja ada yang ngeyel.
“Kita juga sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pemilik toko. Supaya, pegawainya jangan parkir motor diatas trotoar,”bebernya.
Sehingga, lanjut Uen. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya Kota. Tentunya, Polres Tasikmalaya Kota sangat mendukungnya. Dalam upaya untuk tertib lalu lintas, apalagi dikawasan pedestrian itu sudah terpasang sejumlah rambu larangan parkir kendaraan.
“Mudah-mudahan saja secepatnya bisa diterapkan tilang tersebut. Agar, bisa membuat efek jera bagi para pelanggar.
Karena, saat ini hanya diangkut saja oleh Satpoll PP,”ungkapnya.
Selain motor, tutur Uen. Becak dan gerobak juga dilarang parkir Dikawasan pedestrian Jalan Cihideung tersebut. Khusus untuk becak, sudah disediakan lahan di Jalan Empang. Mantri kesehatan itu, berharap supaya masyarakat punya kesadaran sendiri. Agar, pedestrian Jalan Cihideung itu tidak semraut lagi.(AR)

