Pemdes Cisetu, Diduga Fiktif Belanja Dana Desa Buat Alkes Rp 10 Juta

Majalengka (kilangbara.com)- Pemerintahan Desa Cisetu, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Disinyalir, fiktif dalam membelanjakan Dana Desa tahun anggaran 2023. Bagi, pembelanjaan alat kesehatan (Alkes). Dengan, anggaran Rp 10 juta tidak dibelanjakan.

“Apalagi yang menjadi persoalan itu, dengan adanya anggaran Alkes. Karena, pada tahun 2023 ini sudah tidak ada lagi virus Covid-19,”heran salah satu narasumber yang enggan disebut namanya, Jumat (07/04/2023).

Kontroversial itu juga diperkuat oleh salah satu pengusaha lokal asal Majalengka. Bahwa, dirinya mengaku kaget tiba–tiba saja Sekretaris Desa Cisetu, transper uang Rp 10 juta. Dengan rincian untuk pembayaran pembelanjaan Alkes.

Padahal, saat itu dirinya sama sekali belum belanja alat kesehatan. Bahkan, Sekretaris Desa itu meminta uang trasferannya dikembalikan lagi sebesar Rp 3 juta.

“Sisanya uang Rp 7 juta itu untuk bayar hutang pada saya. Terus terang, malah menjadi aneh sekali,”ungkapanya.

Kepala Desa Cisetu, Iwan ketika di konfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan. Pihaknya, membantah terkait pembelanjaan Alkes difiktif itu sama sekali tidak benar. Tentunya
yang benar, sampai saat ini sepengatahuannya belum di belanjakan. Naanti saya akan dicek kepada Sekretaris Desa dulu.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!