Proyek Rp 92 Juta Diduga Bau Korupsi, Kades Gunungwangi Dilaporkan GMBI Majalengka

Majalengka (kilangbara.com)-LSM GMBI Distrik Majalengka melaporkan Kepala Desa Gunungwangi ke Inspektorat Majalengka. Pasalnya yang bersangkutan diduga terlibat kasus karupsi. Dalam pembangunan gedung PAUD tahun 2022 dengan nilai Rp 92 juta. Dengan sumber anggarannya, dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.

“Hari ini laporan diterima oleh Sekretaris Insfektorat Majalengka, Roni mantan Camat Jatiwangi. Kami juga akan memberika tembusan laporkan kepada Camat Argapura,”beber Ketua LSM GMBI Distrik Majalengka melalui Sekretaris, Yayat Supriatna, Selasa (28/03/2023).

Yayat menjelaskan. Bahwa yang dilaporkan oleh LSM GMBI Majalengka itu. Salah satunya itu, pekerjaan malah diborongkan kepada pihak ketiga. Dengan, nilai diborongkan tidak sesuai dengan anggaran yang dilaporkan Rp 92 juta

Kemudian yang paling lucu lagi, lokasi pembangunan gedung PAUD tersebut. Malah, dibangun disamping gedung PAUD yang sudah ada. Sehingga, kini telah menimbulkan sorotan tajam semua pihak.

“Kami juga menyayangkan, kenapa Pemdes Gunungwangi lebih memperdayakan pihak rekanan, ketimbang dengan masyarakat setempat,”herannya.

Bahkan, terang Yayat pelaksanaan gedung PAUD diborongkan itu. Telah, dibenarkan oleh Sekretaris Desa Gunungwangi. Bahwa, pekerjaan itu benar diborongkan oleh orang Kabupaten Kuningan. Serta, pihak pemborong sudah ada dilapangan pada Nopember 2022.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!