Masa Dana Rp 26 Juta, Rehab Gedung Pos Yandu Cipaku Hanya Pengecetan Saja?

Majalengka (kilangbara,com)-Sejumlah warga Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Mengaku, merasa heran dengan pelaksanaan pembangunan rehabilitasi gedung Pos Yandu yang ada di Blok Cideres.

Pasalnya, rehabilitasi gedung yang menggunakan Dana Desa sebesar Rp 26 juta lebih. Pada, tahun anggaran 2023 tersebut. Malah, disinyalir hanya asal- asalan, bahkan dimark up anggarannya.

“Masa dengan anggaran Rp 26 juta lebih. Pelaksanaan rehabilitasi gedung Pos Yandu itu hanya di pengecetan saja,”heran beberapa warga Desa Cipaku yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (11/03/2023).

Warga pun, meminta kepada Pemerintahan Desa Cipaku. Supaya, dalam melaksanakan pembangunan yang dibiayai dari Dana Desa agar dapat trasparan.

Sementara itu, ketika kilangbara.com mendatangi ke Kantor Desa Cipaku. Guna, untuk meminta tanggapanya kepada Kades Cipaku, Suharya. Ternyata, yang bersangkutan sangat susah untuk ditemuinya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!