Setiap Cair Bansos BPNT, Diduga Pemdes Sidaraja Terima Jatah Rp 50 Ribu Per KPM

Majalengka (kilangbara.com)-Pemerintahan Desa Sidaraja, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka. Kini, mulai digoyang isu tidak sedap terkait dengan dana Bansos BPNT. Karena, disinyalir setiap pencairan dana Bansos BPNT itu. Selalu saja, menerima jatah sebesar Rp 50 ribu per KPM.

“Para KPM yang dapat Bansos BPNT itu, setor kepada Pemdes Sidaraja. Dengan
melalui Pak Kadus DD, coba kalikan saja berapa KPM yang sudah memberikan uangnya itu,”beber sejumlah KPM penerima dana bantuan tersebut, Rabu (28/02/2023).

Sementara itu, Kadus DD ketika dikonfirmasi melalui ponsel selulernya mengatakan. Dirinya, membenarkan saat pencairan BPNT dan subsidi BBM. Selalu, diberi uang oleh sejumlah KPM sebesar Rp 50 ribu.

Namun uang itu, bukan hasil memintanya. Justru, para KPM yang memberikan uang tersebut. Sebagai tanda upah terimakasih, karena sudah membantu dalam pencairan bansos BPNT.

Sementara itu, Camat Cingambul, Eman saat diminta tanggapanya. Melalui sambungan teleponnya, malah tidak mau menjawabnya.(Sam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!