Tanah Bengkok Milik Desa Dilelangkan, Uangnya Diduga Dibawa Kades Enggalwangi

Majalengka (kilangbara.com)-Kepala Desa Enggalwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Abidin. Kini, telah jadi sorotan berbagai kalangan. Pasalnya, setelah yang bersangkutan melakukan pelelangan tanah bengkok milik desa seluas 10 hektar kepada warga. Ternyata setelah cair uangnya itu, disinyalir malah dibawa oleh sang kades tersebut.

“Pelelangannya dilakukan setiap setahun sekali. Tapi, dalam proses pelelangannya diduga tidak transparan kepada warga, berikut kepada pihak perangkat desa sendiri, jadi uangnya diduga dibawa kades,”beber salah satu sumber yang tidak mau disebut namanya, Rabu (15/02/2023).

Karena, tutur sumber. Kalau namanya pelelangan tanah bengkok itu. Biasanya, warga dan lembaga desa diundang untuk hadir. Namun ini, ujug-ujug tanah bengkok iti sudah dilelang, tanpa mekanisme secara juklak dan juknis.
Bahkan, selama tiga tahun uang hasil pelelangan itu, sama sekali pihak perangkat desa tidak diberi uang dari hasil pelelangan tersebut.

Sementara itu, sumber didalam tubuh perangkat desa membenarkan. Bahwa, uang hasil dari pelelangan itu. Para, perangkat desa tidak pernah diberi uang sama sekali. Kecuali, Sekretaris Desa saja yang dikasih uang, hasil dari pelelangan tersebut.

Terpisah, berulang kali ditemui ke kantornya, Kepala Desa Enggalwangi, Abidin. Ternyata, sang kades sangat susah untuk ditemui oleh awak media. Sehingga, berita ini diturunkan belum ada tanggapnya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!