KPM di Desa Buniwangi, Diharuskan Belanja ke E-Warung Milik Mantan Kades?

Majalengka (kilangbara.com)-Sejumlah KPM penerima Bansos BPNT Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka. Keluhkan, dengan adanya dugaan penggiringan belanja barang sembako. Kepada, salah sartu E-Warung milik mantan Kepala Desa.

Menurut keterangan sejumlah KPM kepada awak media menyebutkan. Bahwa, KPM yang dapat bantuan bansos BPNT di Desa Buniwangi tidak diberikan kebebasan dalam belanja sembako.

“Kami belanja sembako diharuskan kepada E-Warung milik Ibu Cici mantan Kepala Desa,”kesal beberapa KPM kepada awak media, Senin (05/12/2022).

Menurutnya untuk pencairan BPNT bulan ini. KPM tidak dibebaskan untuk belanja kemana saja, tidak usah ke E-Warung lain. Terpenting uang dibelikan untuk sembako. Selain itu, oleh pihak E-Warung tidak diberi nota belanja. Serta, KPM juga mempertanyakan harga beras yang mahal.

Terpisah, ketika diminta tanggapanya kepada pemilik Agen E-Warung Desa Buniwangi. Melalui, sambungan teleponnya ternyata tidak menjawab, begitu juga ketika dikirim WhatsApp tidak membalasnya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!